Makassar (ANTARA Sulsel) - Wakil presiden terpilih HM Jusuf Kalla menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Undang Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) dan menilainya efektif untuk dilaksanakan.
"RUU Pilkada langsung itu bagus dan jauh lebih efektif, kalau pertimbangannya anggaran, kita bisa atur supaya lebih efisien," ujarnya saat memberikan kuliah umum di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Selasa.
Ia mengatakan, pemilihan kepala daerah secara langsung bisa efektif dan efisien, asalkan pemilihannya dilaksanakan secara serentak diseluruh daerah.
Karena dengan menganggarkan biaya yang hanya satu kali kegiatan akan jauh lebih efektif dan efisien jika harus menganggarkannya per tahun atau per sekian bulan.
"Kalau ada yang beranggapan jauh menghabiskan anggaran negara hanya untuk pemilihan langsung ini, makanya kita laksanakan secara serentak saja, itu jauh lebih efisien," katanya.
Menurut JK yang juga Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) itu, pemilihan wali kota, bupati maupun gubernur melalui parlemen atau DPRD belum lebih baik daripada pemilihan langsung.
Karena realitas yang terjadi sekarang, kata mantan wakil preside periode 2004-2009 itu, lebih banyak kepala daerah yang bermasalah yang justru dari pemilihan DPRD.
"Ini hanya pengalaman yang lalu-lalu saja, justru lebih banyak masalah itu kalau pemilihan DPRD. Makanya saya bilang, pemilihan langsung secara serentak saja," katanya.
Dalam RUU Pilkada itu, Kementerian Dalam Negeri menyetujui keinginan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengadopsi sistem pemilihan umum kepala daerah bupati dan wali kota secara langsung.
Selama pembahasan Rancangan Undang-undang Pilkada, awalnya Pemerintah mengusulkan pemilihan kepala daerah di tingkat provinsi dilakukan lewat DPRD sementara untuk bupati dan wali kota melalui pilkada secara langsung.
Namun dalam perjalanannya terjadi perubahan kesepakatan, yakni sistem pemilihan gubernur dilakukan secara langsung sedangkan untuk pilkada bupati wali kota, Pemerintah menginginkan dilakukan melalui suara DPRD.
Keinginan Kemendagri untuk pilkada tidak langsung didasarkan pada alasan mahalnya biaya pemilu yang dikeluarkan oleh peserta pemilu. Selain itu, berdasarkan kajian Kemendagri, konflik horisontal yang terjadi di daerah telah memakan puluhan korban akibat persaingan calon kepala daerah.
Oleh karena itu, jika RUU Pilkada disahkan dengan menyetujui sistem pilkada langsung, Pemerintah menginginkan ada mekanisme yang mengatur pelaksanaan kampanye dengan biaya murah. Budi Suyanto
Berita Terkait
Jusuf Kalla meninjau peleburan nikel di smelter Luwu
Selasa, 23 April 2024 11:02 Wib
Ketua Umum DMI mengajak umat tetap makmurkan masjid usai Ramadhan
Sabtu, 13 April 2024 21:05 Wib
Jusuf Kalla mengajak Muslim lanjutkan ibadah yang baik usai Ramadhan 1445 H
Rabu, 10 April 2024 11:50 Wib
LAZ Kalla membagikan 32.500 paket buka puasa untuk warga miskin
Kamis, 21 Maret 2024 2:32 Wib
JK : Pengaturan pengeras suara masjid sudah dilakukan DMI sejak lama
Minggu, 10 Maret 2024 19:29 Wib
Ketua DMI ingatkan umat Islam untuk introspeksi diri sambut Ramadhan
Minggu, 10 Maret 2024 18:04 Wib
PT Hadji Kalla beri bantuan Rp350 miliar ke Pemda Sulbar bangun jalan dan jembatan
Rabu, 6 Maret 2024 14:35 Wib
Jusuf Kalla terpilih kembali secara aklamasi menjadi Ketum DMI 2024-2029
Sabtu, 2 Maret 2024 17:07 Wib