Makassar (ANTARA) - Jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan penyuluhan hukum kepada siswa di SMAN 23 Makassar sebagai bagian dari program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
"Kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime, sehingga membutuhkan perhatian khusus dan serius," papar Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi saat menyampaikan materi penyuluhan hukum di sekolah setempat, Kamis.
Pada kesempatan itu, ia juga membekali siswa dan siswi dengan pengetahuan tentang beberapa perbuatan yang dilarang dan melanggar hukum terkait dengan penyalahgunaan obat-obat terlarang dan zat yang mengandung narkotika.
Program JMS ini diharapkan dapat menjadi bentuk antisipasi kepada anak muda sebagai generasi masa depan. Kali ini, temanya adalah 'Remaja Hebat Masa Depan Cerah, Lawan Kenakalan Remaja dengan Kesadaran Hukum'
"Semoga siswa di sini bisa mengenali hukum dan menjauhi hukuman. Mereka perlu diberi pengetahuan bahaya penyalahgunaan narkotika sebab mereka adalah aset SDM kita di masa mendatang guna mewujudkan Indonesia Emas 2045," tuturnya.
Ia menjelaskan aturan terkait penindakan penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Yaitu, Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 5 tahun 2020 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.
Soetarmi mengatakan bahaya narkoba di antaranya disalahgunakan atau digunakan tidak sesuai dengan standar pengobatan. Peredaran narkoba secara gelap akan merugikan perseorangan maupun masyarakat khususnya generasi muda.
Dan, hal yang paling berbahaya dampaknya bagi kehidupan maupun merusak nilai-nilai budaya bangsa yang sejatinya dipertahankan. Dampak lainnya adalah dapat melemahkan ketahanan nasional.
"Jauhi narkoba sayangi keluarga. Hidup ada akhirnya, tapi jangan diakhiri hidup dengan narkoba. Narkoba adalah pembunuh berdarah dingin, jauhi atau mati," ucap Soetarmi menekankan.
Di tempat yang sama, Kepala SMAN 23 Makassar Syahruddin mengapresiasi kunjungan Tim Penkum Kejati Sulsel yang telah memilih sekolahnya untuk memberikan penyuluhan hukum kepada siswa.
Materi yang dibawakan, menurutnya, sangat penting guna menjaga siswa kami dari pelanggaran hukum utamanya penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja.
"Terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan karena telah memilih sekolah kami. Kebetulan sekolah kami baru berdiri selama empat tahun, karena itulah kami sangat membutuhkan penyuluhan terkait pentingnya kesadaran hukum," kata Syahruddin menambahkan.