
Sekwan Belum Terima Sk Ketua DPRD Makassar

"Sudah sebulan setelah pelantikan dan polemik Ketua DPRD sudah berakhir dengan ditetapkannya Farouk sebagai ketua defenitif, tetapi kami di sekretariat belum menerima SK-nya itu," ujar Sekwan Marimin Tahir di Makassar, Senin.
Makassar (ANTARA Sulsel) - Sepekan berlalu setelah ditetapkannya Farouk M Betta sebagai Ketua DPRD Makassar oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, namun surat keputusan (SK) itu belum juga diterima oleh Sekwan Marimin Tahir.
"Sudah sebulan setelah pelantikan dan polemik Ketua DPRD sudah berakhir dengan ditetapkannya Farouk sebagai ketua defenitif, tetapi kami di sekretariat belum menerima SK-nya itu," ujar Sekwan Marimin Tahir di Makassar, Senin.
Ia mengatakan, SK penunjukan dari partai Golkar itu sangat diharapkan karena masih banyak agenda yang harus segera diselesaikan oleh para legislator.
SK itu sendiri diketahuinya masih berada di Sekretariat DPD II Partai Golkar dan sampai saat ini belum juga diserahkan ke sekretariat dewan, padahal SK itu bagian dari tata cara tertib administrasi.
"Kita berharap semoga SK Ketua DPRD defenitif itu segera diserahkan ke kami karena kami menunggunya. Sekarang ini, masih kewenangan ketua sementara yang membahas tatib. Kewenangan ketua sementara hanya sampai disitu," katanya.
Marimin berharap, DPD II Golkar segere menyerahkannya untuk keperluan pembahasan alat kelengkapan dewan seperti komisi-komisi, badan legislatif, badan anggaran, badan kehormatan dan alat kelengkapan lainnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Selatam Syahrul Yasin Limpo mengakhiri polemik Ketua DPRD Makassar dan daerah lainnya selama ini dijabat oleh ketua sementara.
"Surat keputusan dari DPP yang ditandatangani ketua umum telah diserahkan Ketua DPD Golkar Sulsel dan selanjutnya bagi yang menerima SK untuk segera bekerja dan memperjuangkan rakyat," ujar anggota Tim Sembilan DPD I Golkar Sulsel, Amirullah Tahir.
Ia mengatakan, polemik Ketua DPRD Makassar antara Farouk M Betta dan Rahman Pina sering menghiasi media massa karena keduanya selalu melakukan manuver-manuver politik sebelum SK defenitif turun.
Namun dengan SK yang diserahkan Syahrul Yasin Limpo yang juga Gubernur Sulsel itu di kediamannya, menghilangkan semua polemik dan keraguan yang terjadi selama ini.
Selain Farouk M Betta yang menerima SK sebagai Ketua DPRD Makassar, sembilan Ketua DPRD lainnya juga menerima SK definitif. Mereka adalah Ketua DPRD Selayar Arifin Daeng Marola.
Ketua DPRD Bone Andi Akbar Yahya, Ketua DPRD Luwu Utara Mahfud Yunus Panaungi, Ketua DPRD Takalar, Ketua DPRD Toraja Utara, Ketua DPRD Sidrap Zulkifli, serta Ketua DPRD Soppeng.
Sejumlah petinggi Golkar provinsi dan kabupaten/kota hadir dalam penyerahan surat keputusan dimaksud. Termasuk Ketua Tim Sembilan HM Roem dan anggota Tim Sembilan lainnya yakni; Amirullah Tahir, Arfandy Idris, Yagkin Padjalangi, Pangeran Rahim, Rusni Kasman, serta Musafir.
"Iya, tadi penyerahannya. Semua ketua didampingi masing-masing istri saat menerima surat keputusan di rumah jabatan gubernur," ungkap Amirullah Tahir.
Dia berharap, penyerahan surat keputusan tersebut akan mengakhiri polemik yang terjadi di DPD II Golkar Makassar terkait penentuan Ketua DPRD Kota Makassar definitif. Kaswir
Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
