Logo Header Antaranews Makassar

Hamzah Berbagi Ilmu Dengan Anggota DPRD Matra

Senin, 6 Oktober 2014 23:21 WIB
Image Print
"Memang benar, baru saja saya memberikan materi terkait hubungan antara DPRD dengan pemerintah daerah dalam acara orientasi anggota DPRD Matra yang berlangsung di Makassar belum lama ini," kata Pimpinan DPRD Sulbar sementara, H Hamzah Hapati Hasan di

Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pimpinan DPRD Sulawesi Barat sementara H Hamzah Hapati Hasan berbagi ilmu dengan anggota DPRD Kabupaten Mamuju Utara (Matra) periode 2014-2019, saat orientasi terkait hubungan legislatif dan eksekutif di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

"Memang benar, baru saja saya memberikan materi terkait hubungan antara DPRD dengan pemerintah daerah dalam acara orientasi anggota DPRD Matra yang berlangsung di Makassar belum lama ini," kata Pimpinan DPRD Sulbar sementara, H Hamzah Hapati Hasan di Mamuju, Senin.

Menurut dia, dirinya membagi ilmu kedewanan itu berdasarkan pengalamannya menjadi anggota dewan sejak tahun 1997 silam.

"Pada acara orientasi ini kami sharing pendapat. Saya tidak mau menggurui teman-teman anggota DPRD Matra, tetapi saya hanya mau berbagi pengalaman. Mudah-mudahan ini bisa menjadi ilmu yang bisa saya bagi dengan teman-teman DPRD Matra," ungkap Hamzah.

Khusus bagi anggota yang mendapat kesempatan menjadi pimpinan dewan maka Hamzah berharap agar bisa menjadi pengayom bagi anggota dewan yang lain, tidak boleh bertindak atau bersikap otoriter.

"Pimpinan dan anggota sama saja. Hak dan kewajibannya sama-sama. Pimpinan hanya menjalankan fungsi administrasi, selebihnya semuanya sama. Dalam hal pemilihan anggota dan pimpinan sama-sama hanya punya satu suara," ujar Sekretaris Partai Golkar Sulbar ini.

Pimpinan DPRD, lanjutnya, harus mendahulukan kepentingan anggotanya dibanding kepentingannya. Hal ini, telah diterapkannya selama memimpin DPRD Sulbar selama dua periode.

"Ketua harus di belakang mendapatkan haknya. Dahulukan anggota dulu. SPPD, pimpinan yang di belakang dapat, biarlah anggota yang terlebih dahulu dapat SPPD. Ketua tidak boleh egois sama anggota kalau mau dihargai sama anggota," katanya.

Tanggung jawab pimpinan terhadap anggota cukup besar jika ditinjau dari undang-undang yang mengatur tentang dewan. Jika ada masalah hukum yang terjadi pada salah satu anggota dewan, maka pimpinan yang terlebih dahulu yang berhadapan dengan penegak hukum. UU menyebutkan, pimpinan menjadi wakil lembaga dewan di luar dan di dalam pengadilan.

Hamzah juga menjelaskan keharusan anggota dewan untuk menguasai aturan yang mengatur tentang tugas dan fungsi kedewanan utamanya undang-undang tentang MD3 (MPR, DPR, DPD, DPRD).

Karena aturan inilah yang menjadi landasan bagi seluruh anggota dewan di seluruh tingkatan untuk bekerja.

"Kalau mau aman bekerja, kuasai dan fahami UU MD3. Maka, kita akan memahami betul akan tugas pokok dan fungsi kita sebagai anggota dewan. Lembaga ini adalah lembaga terhormat, makanya kita harus menjaga kredibilitas dan citra lembaga ini," saran Hamzah.

Dia juga memberikan masukan dan tips dalam bekerja sama dengan pemerintah daerah. Juga strategi agar aspirasi yang diperoleh dari masyarakat bisa tembus dan menjadi program kerja pemerintah daerah.

"Menyerap aspirasi itu adalah tugas utama anggota dewan. Ini adalah salah satu sumpah kita ketika dilantik. Maka, berdosa anggota dewan yang mengabaikan aspirasi dari masyarakat. Apapun namanya, aspirasi itu harus kita terima dan tampung, mengenai masuk atau tidak itu urusan belakang. Inilah tugas kita untuk memperjuangkan agar aspirasi itu bisa gol," ujarnya.

Hamzah juga meminta agar DPRD Matra memposisikan diri sebagai pejabat yang sejajar dengan kepala daerah. Anggota DPRD tidak boleh memposisikan diri sama dengan SKPD karena lembaga DPRD selevel dengan kepala daerah.

"Anggota dewan jangan terlibat dengan urusan teknis. Itu adalah urusan atau tugas SKPD. Dalam APBD, anggota dewan harus berurusan dengan nota keuangan yang disampaikan oleh bupati. Jangan terlibat jauh dalam penjabaran APBD. Nota keuangan itulah yang menjadi pijakan pengarahan anggaran untuk program dan ini adalah tugas bupati. Di sinilah tugas anggota dewan untuk bersama-sama bupati membahas nota keuangan ini karena anggota dewan sejajar dengan bupati," ujarnya.

Ia menyampaikan, seluruh peserta yang merupakan anggota DPRD Matra tampak sangat antusias mengikuti materi itu, bahkan para peserta ramai-ramai angkat bicara, baik untuk bertanya maupun untuk meminta saran dan masukan. FC Kuen



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026