Mamuju (ANTARA Sulsel) - Tunggakan jasa simpan pinjam perempuan (SPP) program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM-MP) di Provinsi Sulawesi Barat sampai tahun 2014 mencapai Rp22 miliar .
"Sejak dilaksanakan mulai 2008, program SPP PNPM-MP masih menuai masalah karena program tersebut masih mengalami tunggakan," kata Kepala Bidang Usaha Ekonomi dan Keluarga Badan Pengembangan Masyarakat Desa (BPMD)Provinsi Sulbar, Yasin di Mamuju, Sabtu.
Ia mengatakan, program SPP PNPM-MP merupakan program untuk mengatasi kemiskinan pada kaum perempuan di Sulbar.
Menurut dia, program tersebut merupakan bantuan permodalan usaha yang diberikan dalam bentuk dana bergulir dari pemerintah kepada kelompok perempuan agar dapat membuka usaha ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraannya.
Namun kata dia, dari sekitar Rp101 miliar dana digulirkan pada program SPP PNPM-MP itu sekitar Rp22 miliar belum dikembalikan atau mengalami tunggakan.
"Unit pelaksana kegiatan pada program yang dilaksanakan pada sejumlah Kecamatan di Sulbar tersebut tidak mengelola anggaran bantuan permodalan dalam bentuk dana bergulir itu sehingga menjadi masalah yakni terjadinya tunggakan," katanya.
Ia mengatakan, pemerintah di masing masing Kabupaten telah diminta untuk memperbaiki pengelolaan anggaran itu agar anggaran dana bergulir dapat dikembalikan kepada negara.
"Kalau tunggakan SPP PNPM-MP tidak dikembalikan maka akan ada sanksi yakni kecamatan yang menunggak mengembalikan dana itu akan tidak lagi tersentuh program PNPM-MP itu, dan apabila terjadi pelanggaran aturan hukum akan diberikan sanksi pidana," katanya. FC Kuen
Berita Terkait
Dinas Perkim Sulbar gunakan aplikasi digital untuk simpan data
Sabtu, 3 Februari 2024 17:25 Wib
Pakar farmasi : Obat boleh dipindahkan ke wadah lain tapi ada syaratnya
Selasa, 21 November 2023 12:28 Wib
WhatsApp mengenalkan fitur "simpan pesan" untuk mudahkan pengguna
Sabtu, 22 April 2023 8:19 Wib
KemenKop UKM menerbitkan SE moratorium izin usaha koperasi simpan pinjam
Jumat, 17 Februari 2023 13:46 Wib
Bareskrim Polri panggil sejumlah saksi terkait penyelidikan baru Indosurya
Senin, 6 Februari 2023 15:59 Wib
Diskop dan UKM Makassar lakukan pendampingan program Lorong Wisata
Selasa, 10 Januari 2023 18:58 Wib
Diskop UKM Sulsel sosialisasikan Izin Usaha Simpan Pinjam
Jumat, 18 November 2022 13:14 Wib
Penyidik Bareskrim Polri kembali menahan petinggi KSP Indosurya Henry Surya
Jumat, 8 Juli 2022 16:18 Wib