Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bulukumba dan Kabupaten Pangkep telah merampungkan pembentukan Koperasi Merah Putih sesuai yang diamanahkan Presiden RI Prabowo Subianto.
"Upaya mendorong pembangunan ekonomi kerakyatan ini ditandai dengan rampungnya pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan," kata Kabid Humas Diskominfo Bulukumba Andi Ayatullah Ahmad saat dikonfirmasi dari Makassar, Senin.
Dia mengatakan, melalui pendampingan dari Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, koperasi kini telah berdiri di 109 desa dan 27 kelurahan yang menjangkau seluruh wilayah administrasi Bulukumba.
Pembentukan Koperasi Merah Putih itu diawali dengan tahapan Musyawarah Desa dan Kelurahan yang dilaksanakan secara bertahap.
“Ini menjadi awal yang baik dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui layanan koperasi di tingkat desa,” ujar Andi Ayatullah.
Meski struktur koperasi telah terbentuk, saat ini desa-desa masih dalam proses melengkapi legalitas hukum koperasi melalui penerbitan dokumen Administrasi Hukum Umum (AHU) oleh notaris.
Hingga kini, 16 desa telah berhasil menyelesaikan dokumen AHU, sementara desa lainnya sedang dalam tahap penyempurnaan dan revisi berkas administrasi.
Program Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari upaya memperkuat fondasi ekonomi masyarakat desa agar lebih mandiri, terstruktur, dan siap menerima pendanaan dari berbagai sumber, baik dari pemerintah pusat, daerah, maupun pihak swasta.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Kopurindag) Pangkep, Agustina Wangsa mengatakan, sebanyak 63 desa dan 37 kelurahan di Kabupaten Pangkep, Sulsel telah membentuk pengurus Koperasi Merah Putih.
Dia mengatakan, jabatan ketua, wakil ketua bidang usaha dan bidang anggota, sekretaris, serta bendahara diisi oleh masyarakat umum, bukan dari unsur perangkat desa.
Begitu pula dengan struktur pengawas koperasi dibentuk secara terpisah dan independen, terdiri dari satu ketua dan dua anggota.