Logo Header Antaranews Makassar

DPRD Sulbar Minta Tambang Kalukku Ditutup

Kamis, 6 November 2014 13:41 WIB
Image Print
"Kami telah melakukan reses di wilayah Kecamatan Kalukku dan mendengarkan keluhan masyarakat mengenai keberadaan perusahaan tambang galian C di Desa Salukaha, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju," kata anggota DPRD Sulbar, Sukri Umar usai melakukan r

Mamuju (ANTARA Sulbar) - Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat meminta agar aktivitas tambang galian C di Desa Salukaha, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulbar, ditutup karena merusak lingkungan dan lahan warga.

"Kami telah melakukan reses di wilayah Kecamatan Kalukku dan mendengarkan keluhan masyarakat mengenai keberadaan perusahaan tambang galian C di Desa Salukaha, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju," kata anggota DPRD Sulbar, Sukri Umar usai melakukan reses di Mamuju, Kamis.

Ia mengatakan, masyarakat Desa Salukaha mengeluhkan aktivitas penambangan galian C oleh perusahaan karena membuat sungai Kecamatan Kalukku yang melintas di Desa Salukaha menjadi rusak karena melebar dan menghantam lahan warga dan pemukiman.

"Perkebunan masyarakat dihantam air sungai karena sungai menjadi rusak, tampak disaat musim hujan, lahan masyarakat yang terdapat perkebunan tergerus sungai yang melebar akibat fungsi sungai yang tidak berjalan normal karena ekploitasi tambang galian C oleh perusahaan," katanya.

Ia mengaku lahan perkebunannya yang juga terdapat di situ tergerus sekitar seperempat hektare oleh sungai akibat ekploitasi penambangan galian C yang merusak itu.

"Bukan hanya kebun masyarakat, kebun saya juga jatuh kesungai akibat aktivitas penambangan galian C, ini tidak bisa dibiarkan sehingga pemerintah di Mamuju harus menutup aktivitas penambangan tersebut," katanya.

Ia mengatakan, masyarakat sudah meminta agar tambang galian C tersebut, namun pihak perusahaan mengatakan, tambang galian C adalah milik mantan Kapolda Sulselbar.

"Oknum perusahaan mencatut nama mantan Kapolda Sulselbar, sebagai pemilik perusahaan galian C tersebut, ini keterlaluan karena membuat masyarakat takut, jangan sampai nama kapolda hanya dicatut untuk menakuti masyarakat agar tidak protes aktivitas penambangan tersebut, padahal perusahaan itu bukan milik mantan Kapolda, kerisauan ini akan kami perjuangan diparlemen, dan tidak akan dibiarkan masyarakat dirugikan perusahaan," katanya.

Ia berharap agar pemerintah di Mamuju pro aktif mencabut izin perusahaan galian C tersebut jangan sampai dampak lingkungan yang ditimbulkan semakin besar. FC Kuen



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026