Makassar (ANTARA) - Kepolisian Sektor Bontomarannu memproses dua pelaku yang mencuri barang di dalam kontainer lokasi gudang milik Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatwawati Rusdi di Desa Panaikang, Kecamatan Pattalasang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
"Pelaku inisial AI dan IR sudah diamankan setelah tertangkap mencuri barang di dalam kontainer," ujar Kapolsek Bontomarannu AKP Suhardi di Gowa, Rabu.
Dari keterangan diperoleh, aksi pencurian tersebut diduga telah direncanakan dua pelaku tersebut lalu mengendarai motor berboncengan menuju tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu dini hari sekitar pukul 03.10 WITA.
Sampai di lokasi, pelaku AI yang sudah membawa kunci ring ukuran 14-17 dan selanjutnya merusak kunci gembok kontainer dan masuk mengambil barang-barang.
Sejumlah barang bukti yang dicuri yakni dua rol selang plastik warna hijau dengan panjang 50 meter, empat buah skop. tiga buah set lampu sorot LED warna hitam, satu tabung gas 3 kilogram, aki alat berat, dan satu unit pompa.
"Aksi pencurian itu diketahui warga lalu dicegat saat membawa barang dalam kantong plastik. Karena mencurigakan, pelaku ditahan selanjutnya dilaporkan ke kemudian diarahkan ke Polsek untuk diperiksa," katanya.
Terkait motif pencurian tersebut, kata Suhardi, dari pengakuan pelaku terdesak kebutuhan ekonomi. Rencananya, barang curian itu dijual untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Salah seorang warga bernama Indra Surya yang menjadi saksi, menceritakan awalnya menaruh curiga dengan pelaku yang terlihat mondar-mandir dari lokasi kejadian dengan motor. Setelah dilakukan patroli, keduanya lalu ditangkap beserta barang buktinya.
"Sudah dicurigai memang karena bolak-balik di lokasi. Waktu kita cegat mereka sudah membawa barang-barang itu. Warga lalu menahan membawa ke rumah, setelah ditanya mereka mengaku sudah mencuri. Kami koordinasi dengan polsek kemudian pelaku dijemput," tuturnya.
Salah seorang pelaku AI mengakui sudah mengambil sejumlah barang di kontainer milik Wagub tersebut sebanyak dua kali. "Sudah dua kali, barang dijual keperluan sehari-hari," ucapnya saat ditanya penyidik.

