Makassar (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman, menekankan penguatan sinergisitas Pemprov Sulsel dan DPRD setempat untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat.
Jufri Rahman dalam keterangannya di Makassar, Kamis, menegaskan kedua lembaga harus terus melangkah bersama, mengedepankan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Menurut dia, keberhasilan yang kita raih hingga saat ini merupakan buah sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD Sulsel.
"Karena itu, kita harus senantiasa berjalan beriringan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas segala kepentingan lainnya," ujarnya pada Rapat Paripurna DPRD Sulsel dengan agenda Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Sulsel masa jabatan 2024–2029 A. Sugiarti Mangun Karim.
Terkait acara pengucapan sumpah anggota DPRD Sulsel, Jufri menyampaikan bahwa pengucapan sumpah ini adalah tindak lanjut dari proses politik dan administrasi sesuai peraturan perundang-undangan.
Dengan pengucapan sumpah tersebut, jumlah anggota DPRD Sulsel kini lengkap 85 orang, termasuk 22 legislator perempuan yang tergabung dalam Kaukus Perempuan Parlemen Sulsel.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, mengatakan dasar hukum pengucapan sumpah berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3500 tanggal 1 September 2025 tentang Perubahan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-4078 Tahun 2024.
Rachmatika Dewi menegaskan, pelantikan ini sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri terbaru. Ia menyebut, Andi Sugiarti Mangun Karim akan mengemban tugas di Komisi C, Badan Musyawarah, serta sebagai Wakil Ketua Fraksi PPP.

