Makassar (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan Andi Basmal mengunjungi Kota Palopo untuk membahas sejumlah program strategis yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat seperti pembentukan pos bantuan hukum (Posbakum).
"Kota Palopo patut berbangga karena telah menuntaskan pembentukan Posbakum secara menyeluruh. Ini adalah wujud nyata pemerintah hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum," ujarnya melalui keterangannya diterima di Makassar, Rabu.
Andi Basmal mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo yang telah menyelesaikan 100 persen pembentukan Posbakum di wilayahnya.
Menurut dia, capaian itu menunjukkan komitmen serius Pemkot Palopo dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh warganya.
"Pertemuan hangat kami dengan Wali Kota Palopo Naili Trisal membahas sejumlah program strategis yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat Kota Palopo," katanya.
Selain membahas Posbakum, pertemuan itu juga mendiskusikan perkembangan Koperasi Merah Putih (KMP) yang menjadi salah satu program andalan dalam memberdayakan ekonomi masyarakat.
Dia berharap sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulsel dan Pemkot Palopo dapat memperkuat eksistensi koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan.
"Dalam pertemuan itu juga membahas pemberian bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu melalui organisasi bantuan hukum (OBH) yang telah terakreditasi oleh Kanwil Kemenkum Sulsel.
Menurut dia, program ini memastikan bahwa masyarakat miskin tetap mendapatkan hak-haknya untuk didampingi secara hukum tanpa terhalang biaya.
Sementara itu, Wali Kota Naili Trisal menyambut baik kunjungan Kakanwil Kemenkum Sulsel dan menyatakan kesiapan Pemkot Palopo untuk terus berkolaborasi.
"Kami sangat mengapresiasi perhatian Kemenkum terhadap Kota Palopo. Pembentukan Posbakum dan kehadiran OBH terakreditasi sangat membantu masyarakat, terutama yang kurang mampu, untuk mendapatkan keadilan," katanya.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang hukum.

