Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) telah membangun 1.657 unit apartemen ikan selama tahun 2025 untuk pengembangan kawasan perikanan rakyat sekaligus mendongkrak ekonomi nelayan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, M Ilyas dalam keterangannya di Makassar, Senin, menyampaikan penyediaan apartemen ikan terbukti efektif sebagai habitat buatan yang mampu menarik ikan berkembang biak dan berkumpul, sehingga mempermudah nelayan melakukan penangkapan.
“Apartemen ikan ini mempersingkat waktu nelayan untuk mencari ikan. Dengan titik-titik baru yang produktif, nelayan bisa menghemat BBM (bahan bakar minyak), menekan biaya operasional, dan meningkatkan pendapatan,” ujarnya.
Apartemen ikan itu ditempatkan pada 13 titik lokasi di Sulawesi Selatan, yakni Makassar, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Sinjai, Kepulauan Selayar, Pangkep, Barru, Pulau Panikiang (Barru), Pinrang, Luwu Timur, dan Palopo.
Program ini mencakup luasan total sekitar 11 hektare di sejumlah wilayah pesisir Sulsel.
Beberapa lokasi apartemen ikan seperti Pulau Panikiang, Selayar, dan Sinjai memiliki potensi ekologi tinggi, sedangkan kawasan Pangkep, Takalar, dan Makassar berfokus pada penguatan produktivitas nelayan.
Ia menjelaskan, pihaknya memproyeksikan satu modul apartemen ikan rata-rata menghasilkan 40–90 kg ikan/bulan atau 500–1.000 kg/tahun per modul dengan diasumsikan 60 persen dari biomassa bisa ditangkap tanpa merusak fungsi ekosistem.
Menurut Ilyas, dengan harga rata-rata campuran tuna, kakap, kerapu, tongkol, dan pelagis kecil sebesar Rp 35.000/kg, maka produksi bersih per modul per tahun 600 kg dikalikan 60 persen sama dengan 360 kg modul/tahun.
"Jika 1.657 modul apartemen ikan yang dibangun, maka menghasilkan sekitar 596 ton ikan per tahun. Dengan nilai ekonomi mencapai Rp 20,9 miliar per tahun," ujarnya.
Apalagi apartemen ikan ini bersifat jangka panjang dengan usia pakai 7-15 tahun, maka dalam waktu 5 tahun bisa menghasilkan nilai ekonomi Rp104,3 miliar dan Rp208,7 miliar dalam waktu 10 tahun.
Untuk 2026 akan dilakukan pendampingan dan pemeliharaan apartemen ikan, agar pemanfaatannya berjalan optimal, dengan DKP Provinsi Sulsel menggandeng Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas), pemerintah daerah, dan komunitas lokal untuk pengawasan dan perawatan berkala.
"Apartemen ikan ini adalah aset bersama. Kita perlu menjaganya secara gotong royong agar manfaatnya dirasakan hingga puluhan tahun ke depan,” tambahnya.
Salah seorang nelayan dari Kabupaten Bulukumba, Abdul Gaffar mengungkapkan jika nelayan sebelumnya harus melaut jauh dan lama untuk mencari ikan, sekarang lebih cepat dapat ikan, dan ongkos BBM berkurang banyak.

