
21 ribu polisi kehutanan harus jaga kawasan hutan

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki mengatakan Kementerian Kehutanan mengusulkan penambangan polisi kehutanan dapat mencapai 21 ribu personel yang menjaga kawasan hutan sebagai bagian dari transformasi tata kelola kehutanan.
Ditemui usai upacara Hari Bakti Rimbawan ke-43 di Jakarta pada Senin, Wamenhut Rohmat Marzuki menyampaikan komitmen pemerintah memperkuat pengelolaan kehutanan yang profesional, transparan dan berbasis ilmu pengetahuan mengingatkan tantangan pengelolaan kehutanan yang semakin kompleks.
"Pertama tentunya pelindungan dan penegakan hukum di hutan Indonesia ini yang ke depan kita akan tingkatkan. Terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang sudah berkomitmen menyetujui usulan penambahan polisi kehutanan di Kementerian Kehutanan. Karena saat ini jumlahnya masih belum memadai, hanya 4.800 personel," tuturnya.
"Kita berharap ke depan kita mengusulkan 21 ribu personel. Sehingga satu orang nantinya bisa mengamankan 5.000 hektare dengan dukungan dari teknologi informasi, drone, dan yang lain-lain," tambah Wamenhut.
Dia menjelaskan bahwa penambahan personel polisi hutan itu juga dilakukan karena sektor kehutanan kini menghadapi kenyataan yang semakin kompleks dipengaruhi perubahan iklim, ancaman kebakaran hutan dan lahan, banjir dan longsor di berbagai daerah, serta tekanan terhadap kawasan hutan.
Pewarta : Prisca Triferna Violleta
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
