
BBPOM Makassar dan Pemkab Selayar bersinergi cegah resistensi antibiotik

Makassar (ANTARA) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar bersinergi mengendalikan resistensi antimikroba (antimicrobial Rresistance/AMR) serta mencegah peredaran obat setelan yang dinilai menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.
"Komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Advokasi Pengendalian Resistensi Antimikroba dan Pencegahan Peredaran Obat Setelan di Selayar," kata Kepala BBPOM Makassar Yosef Dwi Irwan dalam keterangan pers di Makassar, Jumat.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Andi Abdurrahman, Kepala Dinas Kesehatan Frenky Wijaya, serta 50 peserta yang berasal dari Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, serta para apoteker dari apotek, rumah sakit, klinik, dan puskesmas setempat.
Ia mengatakan resistensi antimikroba merupakan kondisi ketika bakteri tidak lagi merespons antibiotik sehingga infeksi menjadi semakin sulit diobati. Dampaknya tidak hanya meningkatkan risiko penyebaran penyakit dan biaya pengobatan, tetapi juga dapat menyebabkan kematian.
Ia mengungkapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menempatkan AMR sebagai salah satu dari 10 ancaman terbesar bagi kesehatan global. Bahkan, apabila tidak dikendalikan secara serius, pada 2050 resistensi antimikroba diproyeksikan dapat menyebabkan hingga 10 juta kematian di seluruh dunia.
Ia menyebut AMR sebagai "silent pandemic" karena berkembang tanpa disadari namun memiliki dampak mematikan.
Menurutnya, penggunaan antibiotik yang tidak rasional pada manusia maupun hewan, penyerahan antibiotik tanpa resep dokter di apotek, hingga pembuangan limbah antibiotik secara sembarangan menjadi faktor utama yang mempercepat munculnya resistensi.
Ia menambahkan persoalan AMR tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan manusia, tetapi juga memengaruhi peternakan, perikanan, pertanian, dan lingkungan.
Oleh karena itu, pengendaliannya harus dilakukan melalui pendekatan One Health yang melibatkan kolaborasi lintas sektor.
BBPOM juga memaparkan hasil pengawasan bahwa pada 2025 sebanyak 90,91 persen apotek di Sulsel masih menyerahkan antibiotik tanpa resep dokter, jauh di atas rata-rata nasional sebesar 63,75 persen.
Meski demikian, pada triwulan pertama 2026 angka tersebut turun menjadi 61,53 persen.
Yosef menilai penurunan ini didorong oleh terbitnya surat edaran kepala daerah tentang penggunaan antibiotik secara bijak di sejumlah daerah pada akhir 2025.
Dalam kesempatan itu, ia mendorong Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar segera menerbitkan surat edaran bupati mengenai penggunaan antibiotik secara bijak sebagai bentuk komitmen memperkuat pengendalian resistensi antimikroba di daerah.
Selain AMR, BBPOM juga mengingatkan bahaya peredaran obat setelan, yakni campuran berbagai jenis obat yang dikemas ulang tanpa informasi mengenai komposisi, dosis, aturan pakai, maupun tanggal kedaluwarsa. Obat semacam ini umumnya dijual di sarana yang tidak memiliki izin, seperti kios, toko, pasar tradisional, maupun pedagang obat keliling.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Andi Abdurrahman mengapresiasi pelaksanaan bimtek tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung berbagai program BBPOM di Makassar, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan kesehatan masyarakat.
Ia meminta seluruh fasilitas pelayanan kefarmasian, terutama apotek, tidak menyerahkan antibiotik tanpa resep dokter dan menghentikan penjualan obat setelan.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar juga berkomitmen mempercepat penerbitan surat edaran bupati tentang penggunaan antibiotik secara bijak serta memperkuat kolaborasi melalui edukasi masyarakat, pengawasan bersama, dan sinergi lintas sektor agar penyebaran resistensi antimikroba dapat ditekan.
Pewarta : Suriani Mappong
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
