
Pemprov Sulsel percepat penataan KOR Stadion Mattoanging Makassar

Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan mempercepat penataan kawasan olahraga (KOR) Stadion Mattoanging melalui kegiatan kerja bakti yang melibatkan seluruh perangkat daerah lingkup Pemprov Sulsel.
"Kita turun bersama untuk membersihkan dan menata area stadion sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan, kenyamanan, serta kesiapan fasilitas olahraga bagi masyarakat," ujar Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulsel, Suherman dalam keterangannya di Makassar, Jumat.
"Kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin sebagai penyemangat sekaligus wujud nyata bahwa menjaga Stadion Mattoanging merupakan tanggung jawab bersama," lanjutnya.
Ia menjelaskan, penataan kawasan dilakukan sebagai tindak lanjut pengamanan aset daerah.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Sulsel dalam mewujudkan tata kelola aset yang efektif, produktif, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung penyediaan ruang publik serta sarana olahraga yang lebih representatif.
Sebelumnya, Pemprov Sulsel melakukan penertiban KOR Mattoanging untuk mengamankan aset milik pemerintah daerah dengan mengedepankan pendekatan persuasif, koordinasi lintas instansi, serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Inspektur Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, Marwan Mas, menegaskan bahwa objek yang ditertibkan merupakan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang telah bersertifikat dan terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Marwan mengatakan pemerintah telah menyiapkan rencana pengembangan kawasan tersebut menjadi fasilitas olahraga yang lebih representatif bagi masyarakat.
Pengembangan itu diharapkan dapat meningkatkan kualitas sarana olahraga sekaligus mendukung aktivitas masyarakat, pembinaan atlet, dan pemanfaatan ruang publik di Sulawesi Selatan.
Pewarta : Abdul Kadir
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
