Logo Header Antaranews Makassar

Kota Kupang data kembali warga miskin

Kamis, 23 April 2015 12:34 WIB
Image Print
"Pendataan ulang pada awal bulan Mei mendatang dengan melibatkan pihak kelurahan, RW, dan RT...

Kupang (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Kota Kupang mendata kembali keluarga miskin di Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur itu guna kepentingan penyaluran sejumlah bantuan sosial agar tepat sasaran.

"Pendataan ulang pada awal bulan Mei mendatang dengan melibatkan pihak kelurahan, RW, dan RT masing-masing daerah," kata Wali Kota Kupang Jonas Salean kepada Antara di Kupang, Kamis, menjawab upaya pemerintah melakukan validasi data penduduk miskin di daerah itu.

Menurut Jonas perintah pendataan ulang untuk validasi jumlah keluarga miskin juga menjadi agenda nasional saat rapat koordinasi dengan pemerintah pusat beberapa waktu lalu.

"Hal itu telah menjadi agenda nasional di seluruh daerah," katanya.

Mantan Sekretaris Daerah Kota Kupang itu mengaku bahwa sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat, baik yang bersumber dari pemerintah pusat maupun daerah, hingga saat ini masih menggunakan data lama, yang boleh jadi sudah tidak akurat lagi.

Hal itu, kata dia, karena telah terjadi perkembangan perubahan para penerima. "Boleh jadi ada penerima yang sudah maju dan tidak layak lagi disebut warga miskin. Ada juga yang mungkin sudah meninggal," katanya.

Pendataan ulang melibatkan pihak kelurahan, RW, dan RT, kata Jonas, menjadi pilihan karena aparatur tingkat kelurahanlah yang paling tahu kondisi warga di masing-masing daerahnya.

"Kalau melibatkan aparat RT dan RW, datanya akan akurat karena aparat inilah yang lebih mengerti dan mengetahui detail warga miskin di daerahnya," kata Jonas.

Data yang digunakan saat ini, lanjut dia, untuk sejumlah program, misalnya program jaminan kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), kartu perlindungan kesejahteraan sosial, serta pemberian beras untuk masyarakat miskin (raskin) menggunakan data lama hasil sensus BPS sehingga tidak akurat lagi.

Jonas mencontohkan pemberian bantuan raskin untuk warga penerima di Kota Kupang saat ini tercatat 421.799 penerima. Data itu ternyata tidak meliputi sejumlah keluarga miskin lainnya, atau masih terdapat 14.300 warga misikin yang tidak masuk data tersebut.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Kupang mengambil kebijakan memberikan bantuan raskin kepada keluarga miskin itu dengan APBD.

"Mereka yang selama ini menerima raskin tidak lagi terdata karena itu tidak dapat bantuan raskin. Padahal, mereka masih sangat butuh," katanya.

Dengan pendataan ulang tersebut, dia berharap bisa mencakup semua warga miskin yang ada, termasuk juga akan menghapus warga yang sudah tidak lagi masuk kategori miskin.

"Biar semua bantuan yang ada bisa tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat," kata Jonas. D.Dj. Kliwantoro



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026