
KPP Pratama Maros dan Pemkab Maros Jalin Kerjasama

Makassar (ANTARA Sulsel) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros dan Pemerintah Kabupaten Maros meresmikan Kesepakatan Bersama tentang Pemberian dan Penghimpunan Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan.
Kepala KPP Pratama Maros Muhammad Sukri Subki dan Bupati Maros HM Hatta Rahman menandatangani dokumen Kesepakatan Bersama di lapangan kantor bupati Maros pada 10 Agustus 2015 yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.
Maksud dan tujuan pelaksanaan Kesepakatan Bersama adalah untuk meningkatkan kepatuhan bendahara pemerintah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar, ekstensifikasi dalam rangka penggalian potensi perpajakan serta tersedianya data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan sehingga menghasilkan penerimaan pajak yang optimal.
Ruang lingkup Kesepakatan Bersama ini adalah bimbingan dan pengawasan kepatuhan Bendahara Pemerintah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, pertukaran informasi sehubungan dengan ekstensifikasi dalam rangka penggalian potensi perpajakan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, serta pemberian dan penghimpunan data.
Kesepakatan Bersama ini berlaku untuk jangka waktu selama 5 (lima) tahun terhitung sejak penandatanganan Kesepakatan Bersama ini. Dengan adanya kesepakatan ini, maka diharapkan terjalin kerja sama yang lebih baik antara kedua belah pihak.
Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
