Logo Header Antaranews Makassar

Anggaran kesehatan gratis dialihkan ke premi BPJS

Sabtu, 24 Oktober 2015 04:49 WIB
Image Print
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Rahmat Latif (kanan). (ANTARA FOTO/Suriani Mappong)
"Anggaran kesehatan gratis akan digunakan untuk pembayaran premi...

Makassar (ANTARA Sulsel) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Rahmat Latif mengatakan anggaran kesehatan gratis akan digunakan untuk pembayaran premi BPJS Kesehatan sebagai bagian dari integrasi Jamkesda ke BPJS.

"Anggaran kesehatan gratis akan digunakan untuk pembayaran premi. Tetap akan sharing 40 Provinsi, dan 60 Kabupaten/Kota. Nantinya setelah diintegrasikan, tidak ada lagi Jamkesda, tapi akan menjadi peserta BPJS Kesehatan," kata Rahmat di Makassar, Jumat.

Untuk jumlah premi yang harus dibayarkan pada pihak BPJS, ia menjelaskan, besarannya yaitu sejumlah Rp23 ribu per orang per bulan, sedangkan dana yang disiapkan untuk kesehatan gratis sebesar Rp7000 per orang per bulan.

"Kalau memang nanti anggarannya tidak mencukupi, akan diusulkan tambahan anggaran dari APBD," jelasnya

Ia mengatakan bahwa rencananya mulai 18 November mendatang Pemprov Sulsel akan menghentikan pelayanan kesehatan gratis melalui program Jamkesda.

Pihaknya kemudian akan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk melayani masyarakat yang tidak mampu.

Menurut Rahmat, program tersebut hanya ditujukan untuk masyarakat yang kurang mampu, yang kriteria dan jumlahnya akan ditetapkan oleh Bupati/Walikota.

"Jadi tidak semua orang mendapatkannya, hanya yang tidak mampu," ujarnya



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026