
KPU Matra setujui pilkada ulang TPS 1 Ompi

"Benar kami akan melakukan PSU di TPS 1 Desa Ompi...
Matra, Sulbar (ANTARA Sulbar) - Komisi pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat, akhirnya menyetujui pemungutan suara ulang di TPS 1 Desa Ompi karena adanya kecurangan saat pencoblosan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 9 Desember 2015.
"Benar kami akan melakukan PSU di TPS 1 Desa Ompi. Hal ini dilaksanakan berdasarkan surat rekomendasi dari Panwaslu Matra, rencananya PSU akan dilakukan pada tanggal 17 Desember nanti," kata Ketua KPU Mamuju Utara Ishak Ibrahim di Matra, Selasa.
Rekomendasi Panwaslu Matra ini sebelumnya sempat ditolak karena dinilai telah lewat waktu atau laporan telah kadaluarsa.
Ishak menyebutkan, persetujuan itu setelah Panwaslu Matra mengeluarkan rekomendasi kedua yang pada pertimbangannya salah satunya menyebutkan bahwa kejadian pencoblosan surat suara oleh saksi masing-masing calon di TPS 1 desa Ompi telah mencenderai proses kemurnian hasil dari tahapan pemungutan dan penghitungan.
Kejadian tersebut dapat dikatakan tidak menjaga integritas proses dan integritas hasil pemilihan.
Dengan demikian, Panwaslu Matra berkesempulan bahwa ketentuan yang diatur dalam pasal 60 PKPU Nomor 10 Tahun 2015 dapat dikesampingkan dalam rangka mengembalikan integritas proses dan integritas hasil pemungutan dan penghitungan suara di TPS 1 Desa Ompi Kecamatan Bulutaba.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan tim pasangan calon Abdullah Rasyid dan Marigun Rasyid (Amar) kepada Panwaslu Matra beberapa waktu yang lalu.
Berdasarkan kesepeakatan bersama di TPS tersebut ada sekitar 20 surat suara sisa dibagi habis ke saksi masing-masing calon untuk dicoblos.
Meski KPPS di TPS 1 Desa Ompi membantah kejadian tersebut, namun Panwaslu Matra memiliki bukti rekaman yang menguatkan bahwa benar ada kejadian yang demikian sehingga Panwaslu Matra mengeluarkan rekomendasi untuk PSU.
"Jika memang terbukti ada kesepakatan yang demikian dibuat oleh KPPS di TPS tersebut, maka tentu akan diberikan sanksi tegas, bahkan hingga penggantian" kata anggota KPU Matra lainnya, Harlywood Suly Junior.
Pewarta : Aco Ahmad
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
