Logo Header Antaranews Makassar

Deplu Evaluasi Perbatasan Dengan Timor Leste

Rabu, 26 Agustus 2009 06:32 WIB
Image Print

Kupang (ANTARA Sulsel) - Departemen Luar Negeri (Deplu) pada pertengahan pekan ini mengirim sebuah tim ke Nusa Tenggara Timur (NTT) guna melakukan evaluasi terhadap berbagai persoalan di perbatasan dengan negara Timor Leste.

Kepala Biro Umum Setda NTT Bruno Kupok di Kupang, Rabu, mengatakan, tim yang melakukan kunjungan kerja ke perbatasan dengan Timor Leste itu dipimpin DR. Sujatmiko dari Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Deplu.

Sebelum ke wilayah perbatasan, tim diagendakan bertemu dengan pimpinan pemerintah provinsi guna mendapat informasi seputar persoalan di perbatasan.

Mengenai masalah di perbatasan dengan Timor Leste ANTARA memperoleh keterangan dari Komandan Korem 161 Wirasakti Kolonel Inf. Dody Husodo Hargo, Selasa (25/8) lalu, yang menyebutkan, empat jenis persoalan yakni pengirim kayu bahan bangunan secara ilegal ke Timor Leste, perdagangan ilegal, perdagangan manusia dan penyerobotan lahan.

Pengiriman kayu secara ilegal diperkirakan berasal dari penebangan liar di Timor bagian barat, wilayah Provinsi NTT. Penjualan kayu secara ilegal ke wilayah Timor Leste, terjadi karena rekonstruksi pembangunan di negara baru itu, memerlukan bahan bangunan dalam jumlah banyak termasuk kayu dan para penadah di Timor Leste siap membeli dengan harga mahal.

Dalam hal perdagangan ilegal, menurutnya, banyak barang kebutuhan pokok diselundupkan dari Timor Leste atau dari wilayah Indonesia ke Timor Leste. Barang dari Timor Leste seperti gula pasir dijual dengan harga murah, sementara dari wilayah Indonesia terjadi perdagangan ilegal pupuk bersubsidi, juga karena alasan dibeli warga Timor Leste dengan harga mahal.

Ketika menyinggung mengenai perdagangan manusia, Kolonel Husodo Hargo mengatakan, hubungan kekerabatan di antara sesama warga perbatasan kedua negara memungkinkan terjadi mobilisasi manusia yang sulit dipantau oleh aparat di perbatasan.

Sedangkan soal penyerobotan lahan, terjadi karena pembicaraan mengenai garis batas darat antara pemerintah Indonesia dan Timor Leste belum menemui kata sepakat di sedikitnya tiga titik. Di Oepoli misalnya, perbatasan antara Kabupaten Kupang dengan kantung wilayah Timor Leste, Oecusse, terjadi penyerobotan lahan oleh warga Timor Leste di titik perbatasan yang masih disengketakan.

Danrem Wirasakti juga menyarankan kepada pemerintahan Gubernur Frans Lebu Raya untuk mengusulkan kepada pemerintah pusat, membentu sebuah badan yang khusus menangani wilayah perbatasan.

(T.K006/B011)