Logo Header Antaranews Makassar

DPO Sulteng Tertangkap di Maros

Kamis, 3 September 2009 06:55 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA Sulsel) - Seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Palu Sulawesi Tengah (Sulteng) akhirnya dilumpuhkan degan timah panas saat berusaha kabur dari kejaran tim Gabungan Polresta Makassar Timur dan Polresta Palu Sulteng, Kamis dini hari

Deny Ari Putra alias Ari (29) menjadi DPO Polisi Resor Kota (Polresta) Palu Sulteng sejak 2005, namun dalam penggerebekan tersangka terkena tembakan di desa Labuaja Kecamatan Cendrana Kabupaten Maros Camba, sekitar pukul 01.00 Wita.

Kepala Unit Resmob Polresta Makassar Timur, Iptu Sugeng, mengungkapkan jika penambakan itu dilakukan karena Ari berpura-pura ingin menyerahkan diri, namun saat mendekati belasan personel gabungan ini ia langsung mematikan saklar lampu untuk melarikan diri melalui atap rumah, yang terletak diatas bukit ini.

"Saat kami mengerbek ditempatnya, kami dapati dia sedang tidur, namun akhirnya menembaknya karena dia mengibuli petugas dengan mematikan lampu dan lari ke atap rumah lalu merusak atap seng dan lari keluar, " ungkapnya.

Dia menambahkan jika pihak Polresta Makassar Timur hanya membantu tim Polresta Palu untuk menangkap buronan selama empat tahun ini karena menganiaya Istrinya, Santi hingga meninggal.

"Kami mulai mengerbeknya di Tallo, Sudiang Makassar hingga di Labuaja Maros Camba, " jelasnya.

Tiga personel dari Polresta Palu ke Makassar ini dipimpin oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Palu untuk pengejaran pria yang kesehariannya adalah sopir angkutan di Makassar.

Ari yang beralamat di jalan Durian Desa Wali Kecamatan Tanatorea Palu Barat ini kemudian dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Mappa Oudang Makassar untuk mengangkat proyektil yang bersarang dibetis kanannya.

(T.PSO-101/S016)