
Ketua DPRD tidak terima Mamuju dianggap penghambat

"Saya selaku Ketua DPRD Mamuju menganggap pernyataan Gubernur Sulbar...
Mamuju (ANTARA Sulbar) - Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat tidak terima Pemerintah di Mamuju dianggap menghambat pembangunan jalan arteri yang dilaksanakan pemerintah di Sulbar.
"Saya selaku Ketua DPRD Mamuju menganggap pernyataan Gubernur Sulbar bukan sesuatu yang pantas diucapkan, statement tersebut melukai perasaan masyarakat khususnya di Mamuju," kata Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Suraidah di Mamuju, Jumat
Ia mengatakan, Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh sebelumnya telah menyatakan, awal dirinya memimpin pemerintahan di Sulbar sempat menyinggung proses pembangunan jalan arteri yang melintas di Kota Mamuju.
Menurut dia, Gubernur Sulbar dalam pernyataannya juga menyampaikan bahwa Pemkab Mamuju adalah salah satu pihak yang menghalang-halangi proses perampungan proyek pembangunan jalan arteri yang merupakan jalur utama pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) tersebut.
"Anggapan Gubernur Sulawesi Barat dua periode itu jauh dari apa yang menjadi kenyataan saat ini. Politisi Partai Demokrat itu menegaskan, sungguh nyata apa yang menjadi sumbangsih pemerintah Kabupaten Mamuju dalam mendukung perampungan proyek jalan arteri yang dimaksud," katanya.
Karena kata dia, rencana pengembangan kantor DPRD Mamuju sudah dibatalkan dari rencana sebelumnya, karena jalan arteri yang dibangun melintas di belakang kantor DPRD Mamuju, akan terhambat pembangunan bila kantor DPRD Mamuju diperluas.
"Telah dirancang kantor DPRD akan kita perluas ke arah belakang gedung yang ada sekarang, namun karena pertimbangan lokasi yang dimaksud dilalui oleh proyek arteri, maka kami mengalah agar jalan arteri dapat dibangun," katanya.
Oleh karena itu, ia menyatakan, pernyataan Gubernur sungguh tidak berdasar, bila menyatakan pemerintah di Mamuju menghambat pembangunan jalan arteri.
Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
