Makassar (ANTARA Sulsel) - Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulawesi Selatan menyimpulkan ledakan yang terjadi di jalan Inda Raya Capoa, Kelurahan Panampu, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulsel, murni kecelakaan.
"Hasil labfor setelah dilakukan pemeriksaan dinyatan murni kecelakaan, tidak ada kegiatan seperti diisukan mengoplos gas," ujar Kepala Polisi Sektor Tallo, Kompol Henki Ismanto di Makassar, Kamis.
Menurut dia ledakan tersebut akibat tabung gas yang dipasangkan tidak rapat sehingga terjadi induksi atau tekanan yang menyebabkan terhambatnya arus gas dan akhirnya menimbulkan ledakan.
Meski awalnya diduga adanya kegiatan mengoplos gas dirumah tersebut, namun terbantahkan dari hasil pemeriksaan Labfor yang memastikan kejadian tersebut murni kecelakaan.
Ledakan itu terjadi sekitar pukul 21.00 wita, atau pada Rabu (26/10) malam. Akibat dari ledakan tersebut dua rumah mengalami kerusakan yakni rumah Daeng Pudding dan Kasmawati. Ledakan itupun mengundang reaksi warga lainnya untuk melihat langsung apa yang terjadi.
Ledakan itupun membuat dua orang terluka bernama Agus (30) dan anak Kasmawati dan kedunya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Agus sendiri berprofesi sebagai buruh harian dan anak buah dari Daeng Pudding, tubuhnya mengalami luka bakar pada bagian tangan, kaki dan wajah. Saat ini korban masih dirawat intesif di Rumah Sakit Wahidin Sudirohosodo.
Ledakan itu pun menghancurkan dua dinding rumah semi permanen tersebut hingga ke lantai dua. Anak Kasmawati juga terluka namun tidak terlalu parah dan sempat dilarikan di rumah sakit.
"Kami sedang berkumpul tadi malam diruang tamu, tiba-tiba terdengar suara ledakan keras satu kali, saat dicek di dapur rumah ternyata dinding sudah jebol berhamburan, dan lanati dua juga rusak. Anak kasma dan Agus terluka dan langsung dibawa ke rumah sakit," tutur Daeng Baji istri Pudding.
Berdasarkan pantauan memang di lokasi ledakan terlihat sejumlah tabung gas ukuran satu meter dan beberapa tabung gas lainnya masih tersimpan rapi. Hal ini kemudian meminculkan pertanyaan apakah adanya perbuatan mengoplos gas namun hasilnya tidak bisa dibuktikan.

