Logo Header Antaranews Makassar

DPRD Gowa bahas dana cadangan 2017

Senin, 19 Desember 2016 22:11 WIB
Image Print
"Hal tersebut tentunya akan menjadi salah satu solusi terhadap kegiatan yang memerlukan pembiayaan ...

Makassar (ANTARA Sulsel) - DPRD Gowa, Sulawesi Selatan siap membahas Rancangan Peraturan Daerah Dana Cadangan Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2017 yang merupakan bagian lain dari penganggaran dari APBD.

Pembentukan Ranperda Dana Cadangan ini bersamaan dengan pengusulan Ranperda APBD 2017 yang baru diusulkan ke DPRD Gowa, Senin.

Juru bicara Fraksi Golkar, Hj Irmawati Haeruddin mengatakan, terkait pengajuan Ranperda tentang Perubahan Kedua Perda Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pembentukan Dana Cadangan, Fraksi Partai Golkar memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas upaya cerdas dan terobosan yang diambil dalam membentuk dana cadangan.

"Hal tersebut tentunya akan menjadi salah satu solusi terhadap kegiatan yang memerlukan pembiayaan besar dan kategori pelaksanaan waktu multiyears," katanya.

Irmawati menjelaskan pemerintah dan masyarakat Kabupaten Gowa akan lebih dahulu merasakan efek manfaat dari kegiatan yang di danai oleh dana cadangan, sementara penganggaran dan pembiayaannya akan diangsur sesuai dengan kebijakan daerah yang akan diatur dalam Perda Pembentukan Dana Cadangan yang akan dibahas secara bersama-sama.

Pada sidang istimewa pemandangan umum fraksi-fraksi ini, hampir semua fraksi sepakat untuk membahas Ranperda Dana Cadangan, namun tidak halnya dengan Ranperda APBD 2017.

Pada Ranperda APBD itu, saru fraksi lainnya yakni Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Roby Harun menolak untuk ikut membahas ranperda tersebut dengan alasan keterlambatan pengajuan oleh pihak Pemkab Gowa.

"Setelah kami menelaah dengan melihat kenyataan yang ada bahwa

rancangan KUA PPAS baru diserahkan pada pertengahan Desember tahun 2016 dan waktu yang tersisa sudah sangat terlambat untuk membahas APBD, kami Fraksi Gerindra memutuskan menolak untuk melanjutkan pembahasan RAPBD tahun 2017 ketahap selanjutnya," katanya.

Sedangkan terkait Pembentukan Dana Cadangan, lanjut Roby, Fraksi Gerindra juga tidak menerima dan tidak menolak terbentuknya Dana Cadangan tersebut.

Adapun keenam fraksi tersebut adalah Fraksi PDIP, Golkar, PPP, PAN, Demokrat dan Perjuangan Rakyat Gowa. Sementara satu fraksi lainnya yaitu Fraksi Gerindra menolak Ranperda APBD TA. 2017 dan menyatakan abstain terhadap Ranperda Pembentukan Dana Cadangan.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat memberikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi mengatakan, pembentukan dana cadangan bertujuan untuk mendanai program atau kegiatan yang memerlukan anggaran yang relatif besar dan tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026