
SKPD Sulbar Diminta Intensifkan Pekerjaan

"Intinya adalah bagaimana kita mengintensifkan atau mengefektifkan pekerjaan kita," ujarnya.
Mamuju (Antara Sulsel) - Seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada di lungkup Pemprov Sulawesi Barat, diminta untuk mengintensifkan dan mengefektifkan pekerjaan.
Penjabat Gubernur Sulbar Carlo B. Tewu mengemukakan hal itu pada pemaparan program kerja Dinas Kehuatanan Sulbar di Mamuju, Sabtu.
Carlo B. Tewu berharap agar semua komponen masing-masing, sama-sama mengetahui, sama-sama mengerti, dan saling menjaga supaya program yang dikerjakan itu betul- betul tepat sasaran.
"Intinya adalah bagaimana kita mengintensifkan atau mengefektifkan pekerjaan kita," ujarnya.
Ia mengakui dalam menyusun program memang ada kelemahan. Oleh karena itu, pakai sistem "up down" atau dari atas ke bawah, yaitu subbidang ke atas untuk dikaji dalam membuat program kerja.
Di hadapan semua pejabat di lingkungan Dinas Kehutanan, Carlo mengatakan bahwa pemaparan program kerja SKPD sejak Senin (23/1) hingga sekarang ini sebagai tindak lanjut dari kesepakatan bersama SKPD di lingkungan Pemprov Sulbar.
Kepada Dinas Kehutanan Sulbar Fakhruddin berharap ada konsolidasi ke kabupaten utamanya pengalihan personel kabupaten ke provinsi.
Hal itu sebagai dampak dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang mencakup penyerahan urusan pemerintahan konkuren (urusan pemerintahan yang dibagi antara pemerintah pusat dan provinsi dan kabupaten/kota).
Ia menegaskan bahwa konsolidasi penting agar mereka tahu bahwa mereka sudah di bawah kendali provinsi.
"Kita bisa bekerja sama dalam mengefektifkan program kerja kita. Mari kita mengurai kembali, kemarin kita sudah bekerja maksimal, sekarang kita tambah lagi spirit kita," ucapnya.
Jika pada tahun kemarin pemerintah lebih konsentrasi pada pembangunan infrastrukur, yang hasilnya sangat spektakuler, sekarang eranya meningkatkan kualitas kinerja atau biasa disebut etos kerja.
"Etos kerja itu manifestasinya itu efesiensi di segala bidang," kata pria kelahiran Minahasa itu.
Pewarta : Aco Ahmad
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
