Makassar (Antara Sulsel) - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Takalar Andi Darmawan Bintang mengatakan, pihaknya menunggu rekomendasi dari Inspektorat Kabupaten Takalar terkait kasus dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pilkada Takalar.
"Terkait ASN yang terindikasi tidak netral, KASN baru mengeluarkan rekomendasi terhadap satu orang ASN di mana pejabat tersebut diturunkan dari Eselon III A menjadi III B, namun untuk melaksanakan rekomendasi ini kami menunggu hasil investigasi dan rekomendasi dari Inspektorat Kabupaten Takalar," jelas Andi Darmawan yang ditemui di Makassar, Rabu.
Ia mengatakan secara keseluruhan terdapat 23 ASN yang terindikasi tidak netral pada pelaksanaan Pilkada Takalar. Dari 23 orang tersebut, baru satu orang yang mendapat rekomendasi dari KASN, ada pula yang berstatua bermasalah secara hukum, sedangkan lainnya masih dalam tahapan investigasi oleh Bawaslu.
Andi Darmawan menjelaskan, pihaknya telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai nasib para ASN tersebut.
"Kami menanyakan apakah para ASN dapat tetap menjalankan fungsinya, atau seperti apa?" ucapnya.
Berdasarkan hasil konsultasi tersebut, lanjutnya, pihak Kemendagri mengatakan untuk ASN yang sedang bermasalah hukum, mereka tetap dapat dikukuhkan karena belum ada keputusan hukum secara tetap.
"Tetapi untuk menjalankan tugas mereka, akan ditunjuk pelaksana tugas," tambahnya.
Sementara untuk ASN yang telah memperoleh rekomendasi dari KASN, jelasnya, perlu dilakukan investigasi secara paralel oleh Inspektorat.
"Jadi kita tidak boleh serta merta mengeksekusi rekomendasi dari KASN ini, kami juga harus menunggu rekomendasi Inspektorat," pungkasnya.
Berita Terkait
Bupati Pangkep siapkan hadiah umrah juara I MTQ ke-33 Sulsel
Rabu, 1 Mei 2024 9:26 Wib
Ketua GP Ansor Takalar mengecam kekerasan terhadap wartawan
Kamis, 28 Maret 2024 23:20 Wib
Kemenkumham Sulsel inventarisasi KIK di Kabupaten Takalar dan Jeneponto
Rabu, 20 Maret 2024 21:14 Wib
Polres Takalar selidiki kasus dugaan pengeroyokan imam desa
Selasa, 19 Maret 2024 7:37 Wib
Pj Bupati Takalar dan Konsuler Jepang di Makassar bahas kerja sama
Kamis, 14 Maret 2024 22:10 Wib
Kejati Sulsel tuntut bervariasi kepada enam terdakwa korupsi BPNT Takalar
Rabu, 6 Maret 2024 17:38 Wib
UIN Alauddin mendampingi Pemkab Takalar atasi anak tidak sekolah
Rabu, 6 Maret 2024 17:14 Wib
KPU Takalar gunakan enam perahu distribusi logistik ke wilayah pulau
Selasa, 13 Februari 2024 11:46 Wib