Logo Header Antaranews Makassar

Forkom Angkutan Daring Harapkan Polisi Netral

Sabtu, 8 April 2017 21:26 WIB
Image Print
"Kami berharap polisi netral pada persoalan ini guna menjaga situasi keamanan...

Makassar (Antara Sulsel) - Forum Komunikasi (Forkom) Driver Grab Car berharap kepolisian netral dalam menyikapi polemik antara angkutan konvesional dengan angkutan berbasis daring (online), buntut dari aksi swepping di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

"Kami berharap polisi netral pada persoalan ini guna menjaga situasi keamanan, mengingat masih ada tiga bulan masa transisi aturan Permenhub," kata Juri bicara Driver Grab Car, Riyadi dalam pertemuan dengan Polrestabes Makassar, Sabtu.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 26 tahun 2017 pada 1 April 2017 sebagai revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Menurut dia ada beberapa substansi materi yang memerlukan masa transisi dalam penerapannya. Terdapat 11 poin revisi pada aturan itu, empat diantaranya sudah diberlakukan per 1 April yakni penetapan angkutan dari sebagai angkutan khusus, mesin kendaraan minimal 1.000 CC, memiliki tempat penyimpanan dan punya kerjasama dengan bengkel perawat kendaraan.

Sementara untuk Pengujian Berkala (KIR) kendaraan, stiker dan penyediaan akses digital pada dasboard kendaraan diberikan masa transisi dua bulan setelah 1 April atau 1 Juni 2017.

Mengenai dengan pemberlakukan poin penetapan tarif batas atas dan batawa bawah, kouta, pengenaan pajak serta penggunaan nama pada STNK, diberikan masa transisi selama tiga bulan untuk pemberlakukannya.

"Kami meminta kepada polisi agar menyampaikan kepada Dinas Perhubungan bahwa masih ada masa transisi tiga bulan kedepan dalam mengurusi kelengkapan sesuai dengan Permenhub mengatur soal itu," pintanya.

Kepala Polisi Kota Besar Makassar Kombes Pol Endi Sutendi pada pertemuan itu mengatakan, paling utama adalah keamanan kota untuk dijaga bersama-sama guna mengakhiri kisruh antara angkutan konvensional dengan angkutan berbasis daring.

"Tentunya kami sebagai penegak hukum sangat menginginkan keamanan kota tetap dijaga bersama. Saya berterima kasih kepada rekan-rekan yang tergabung dalam Forkom selama ini masih bersabar, meski ada razia dilakukan oknum tidak bertanggung jawab," papar mantan Kabid Humas Polda itu.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan bersama pihak kepolisian terhadap izin operasional angkutan berbasis daring di sejumlah lokasi. Beberapa pengemudi memprotes hal itu, meski di protes petugas tetap menjalankan operasinya.

Tidak sampai disitu, sejumlah pengemudi angkutan berbasis daring juga dirazia oleh sejumlah orang tidak dikenal hingga terjadi kericuhan di beberapa pusat perbelanjaan mal di Makassar. Diketahui mereka merupakan para supir angkutan kota konvesional yang merasa mata pencariannya dirampas pengemudi berbasis daring.

Mereka melakukan swepping di mal Panakukang hingga berujung saling dorong dan tarik menarik sehingga mengundang perhatian pengujung mal. Beruntung kejadian itu dapat diredam aparat keamanan.

Aksi tersebut dilakukan usai pertemuan dengan pihak terkait baik Dishub, kepolisian, dan para asosiasi angkutan kota dan berbasis daring disalah satu cafe. Pengemudi angkutan daring di makassar sendiri terus mengalami peningkatan tiap bulan dan kini mencapai hingga empat ratusan kendaraan mobil pribadi dijadikan angkutan daring.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026