Logo Header Antaranews Makassar

BPJS Manfaatkan Mandiri E-Cash Kumpulkan Iuran

Rabu, 3 Mei 2017 20:07 WIB
Image Print

Makassar (Antara Sulsel) - BPJS Kesehatan sebagai institusi yang mengelola Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indoensia Sehat (JKN-KIS) mengoptimalkan pelayanan dengan memanfaatkan kerja sama bank Mandiri melalui Elektronik Cash (e-cash) Mandiri.

"Harapan kami, kedisiplinan peserta JKN-KIS dalam membayar iuran dapat meningkat, sehingga sustainibilitas program JKN-KIS terus terjaga," kata Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari dalam siaran persnya, diterima, Rabu.

Menurutnya, melalui penandatanganan nota kesepahaman dalam hal pemanfaatan produk uang elektronik Mandiri e-Cash untuk memfasilitasi Kader JKN-KIS dalam melakukan kolekting iuran JKN-KIS dari masyarakat.

Kader JKN-KIS, merupakan orang-orang yang menjadi mitra BPJS Kesehatan untuk menjalankan sejumlah fungsi BPJS Kesehatan, seperti fungsi pemasaran dan pengumpul iuran. Keberadaan Kader JKN-KIS diharapkan mampu mendorong masyarakat mendaftar menjadi peserta dan membayar iuran tepat waktu.

"Pemanfaatan Mandiri e-Cash tersebut diharapkan dapat membantu kader JKN-KIS untuk mengumpulkan iuran peserta. Prinsipnya, bayar iuran JKN-KIS kini jadi lebih mudah dan lebih dekat," katanya.

Berdasarkan data, sejak Oktober 2015, BPJS Kesehatan telah memperluas channel pembayaran iuran pesertanya melalui sistem Payment Point Online Banking (PPOB). Hingga akhir Maret 2017, tercatat BPJS Kesehatan memiliki 422.700 channel pembayaran PPOB.

Pembayaran PPOB mulai modern outlet, traditional outlet, maupun perbankan. Rata-rata transaksi pembayaran iuran BPJS Kesehatan per bulan mencapai 5,8 juta transaksi pembayaran, 30 persennya bersumber dari PPOB dengan total iuran peserta JKN-KIS terkumpul melalui PPOB sebesar Rp3,190 triliun.

"Khusus Bank Mandiri, hingga akhir Maret 2017, frekuensi pembayaran iuran JKN-KIS melalui Bank Mandiri rata-rata mencapai 5.371 ribu transaksi per bulan," tambah Direktur Government and Institutional Bank Mandiri, Kartini Sally.

Selain itu, BPJS Kesehatan dan Bank Mandiri juga kembali mempertegas kerja sama pembiayaan fasilitas kesehatan (faskes) mitra BPJS Kesehatan melalui pemberian konfirmasi faskes.

Pemberian konfirmasi faskes BPJS Kesehatan kepada Bank Mandiri, dimaksudkan untuk memperlancar pembiayaan pelayanan kesehatan peserta JKN-KIS yang ditawarkan Bank Mandiri kepada faskes.

Pada kesempatan yang sama, BPJS Kesehatan juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan sejumlah bank mitra Bank Mandiri tentang pemasaran bersama dalam upaya perluasan kepesertaan BPJS Kesehatan, serta penyediaan layanan perbankan milik perbankan.

Mitra kerja perbankan selain Bank Mandiri yang turut serta dalam penandatanganan nota kesepahaman tersebut seperti Bank Permata, Bank CIMB Niaga, Bank OCBC NISP, Bank Nagari, Bank Jateng, Bank Jambi, Bank Lampung, Bank Maluku, Bank Alfamart, Tokopedia, Superindo, Apotek24, dan lainya.

Hadir dalam penandatanganan nota kesepahaman tersebut, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso, serta Direktur Government and Institutional Bank Mandiri Kartini Sally.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026