
DP3A Dan Disdukcapil Makassar Raih Penghargaan

Makassar (Antara Sulsel) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar meraih penghargaan atas program dan kinerja masing-masing.
"Dua penghargaan yang kami terima ini membuktikan bahwa program-program pemerintah kota sangat inovatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ujar Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Makassar Baso Amiruddin di Makassar, Senin.
Penghargaan pertama yang diterima berasal dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), yakni Makassar ditetapkan sebagai Kota Layak Anak (KLA) tingkat madya.
Penghargaan kedua adalah Makassar sebagai kota dengan Percepatan Akte Kelahiran Tingkat Pratama atau Peletak Dasar. Penghargaan diterima Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar Nielma Palamba.
"Kebetulan penghargaan sebagai Kota Layak Anak itu saya yang menerima mewakili Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Riau, tanggal 22 Juli kemarin. Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri P3A Yohana Yembise," katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar Tenri Ampa Palallo mengaku bangga dan mengungkapkan rasa syukurnya atas apresiasi pemerintah pusat kepada kota Makassar.
Tenri juga menyampaikan terima kasih mendalam kepada Danny sebagai wali kota beserta istri yang juga sebagai Bunda Kota Layak Anak, Indira Yusuf Ismail atas dorongan, dukungan dan motivasi yang diberikan selama ini.
"Ini kerja tim Pemerintah Kota Makassar digerakkan oleh Bapak Wali Kota Danny dan Bunda Kota Layak Anak, Indira Yusuf Ismail," ungkap Tenri Palallo.
Dengan demikian, dalam kurun waktu dua tahun berturut-turut Kota Makassar meraih penghargaan tingkat Madya oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, yakni Anugerah Parahita Ekapraya tingkat Madya sebagai pengarusutamaan keadilan gender pada tahun 2016 dan Kota Layak Anak pada tahun ini.
Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
