Makassar (Antara Sulsel) - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sulsel menyatakan fenomena aksi membeli seluruh parpol menjelang pilkada serentak seperti juga akan terjadi di provinsi itu sebagai suatu keadaan buruk dan kemunduran demokrasi di Indonesia.
Aktivis JPPR Sulsel, Suherman di Makassar, Jumat mengatakan aksi borong parpol terjadi di 12 kabupaten/kota se-Sulsel menghadapi pilkada serentak Juni 2018.
"Fenomena borong partai merupakan manifestasi kegagalan partai politik dalam menyiapkan kader berkualitas dan berkredibilitas, jelas ini kemunduran demokrasi," ucapnya.
Menurut dia, model politik semacam itu sangat tidak sehat dan fenomena borong partai bukan tidak mungkin terjadi di Pilkada Sulsel, apalagi jika elit partai politik tertentu terlanjur terjebak dalam sikap kecenderungan pragmatis.
Selanjutnya, aksi borong partai politik dapat dilakukan pihak yang memiliki pengaruh yang besar. Kondisi ini, lanjut dia, tentunya akan mengganggu kandidat lainnya. Sebab, aksi borong partai bukan merupakan hal baru yang terjadi pada pesta demokrasi.
"Penggalanggan partai politik oleh pihak tertentu yang memiliki pengaruh di masyarakat dan kekuatan uang bertujuan untuk menjegal figur tertentu mencalonkan diri pada pilkada, ini akan tetap berlangsung," ungkap dia.
Sementara untuk misi lain pengakomodiran partai ke dalam kubu kandidat tertentu bertujuan memenangkan pilkada.
Aksi itu dapat mematahkan langkah maupun strategi politik yang dilakukan calon lainnya dalam memenangkan pilkada, karena itu patut diwaspadai.
Kendati demikian, secara politik, aksi borong partai politik itu sah saja. Namun akibat penggalangan partai politik yang diduga dilakukan oleh kubu tertentu dapat mengganggu sistem demokrasi yang telah dibangun.
"Seyogyanya partai politik memunculkan kadernya masing-masing yang dianggap mumpuni dalam memimpin daerah agar masyarakat punya banyak pilihan," ulas Suherman.
Dengan adanya figur yang bervariasi, ulasnya, perhelatan Pilkada tentunya akan lebih nampak berkualitas dan bermartabat.
Hal ini merupakan manifestasi keberhasilan partai dalam menciptakan kader yang punya kapabilitas dalam memimpin kelak.
Kemudian, dalam sistem politik yang ada saat ini, kata dia, memang tidak ada yang salah dengan apa yang dilakukan para elit politik seperti disebutkan tadi.
Tetapi yang perlu digaris bawahi, tambah dia, adalah masyarakat akan semakin apatis dalam menentukan pilihan terhadap calon yang akan bertarung.
Sehingga suka atau tidak suka pemilih harus memilih calon-calon yang ada saat ini tanpa memiliki alternatif pilihan lain. Dengan begitu, fenomena borong partai tidak berpotensi lagi terjadi dalam perhelatan Pilkada.
Berita Terkait
KPU Sulsel tunggu DP4 pemutakhiran data pemilih Pilkada Serentak 2024
Selasa, 30 April 2024 13:38 Wib
GPEI Sulsel butuh dukungan pemerintah pacu kinerja ekspor
Selasa, 30 April 2024 10:14 Wib
KAJ Sulsel hadirkan Dewan Pers pada diskusi sengketa pers
Selasa, 30 April 2024 10:04 Wib
DPRD Kalsel studi tiru sistem seleksi KPID di Kominfo Sulsel
Selasa, 30 April 2024 0:21 Wib
DJBC : Penerimaan cukai Sulsel pada Januari-Maret 2024 capai Rp111,12 miliar
Senin, 29 April 2024 20:44 Wib
Pemprov Sulsel ingatkan kabupaten/kota menyiapkan cadangan pangan
Senin, 29 April 2024 20:39 Wib
Polisi tangkap pelaku pembakar rumah mertuanya di Bontoala Makassar
Senin, 29 April 2024 18:18 Wib
Polres Barru Sulsel ungkap penyelundupan 30 kilogram sabu
Senin, 29 April 2024 18:17 Wib