Pimpinan Daerah KTI Tandatangani Komitmen Pembangunan Pamsimas
Makassar (Antara Sulsel) - Sejumlah Pimpinan Daerah se Kawasan Indonesia Timur (KTI) menandatangani komitmen bersama untuk mendukung pencapaian akses universal air minum aman dan sanitasi layak, pembangunan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di 2019.
"Penandatanganan ini sebagai komitmen Pemerintah Daerah untuk mendukung pencapaian target universal akses air minum aman dan sanitasi layak di tahun 2019," tutur Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Diah Indrajati, di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.
Menurutnya, target universal access tidak akan dapat tercapai, apabila sarana dan prasarana terbangun tidak dijaga keberfungsiannya. Tidak ada artinya membangun sarana dan prasarana air minum dan sanitasi, tapi tidak dijaga keberfungsiannya. Keberlanjutannya ini, kata dia, menjadi sangat penting.
Dalam rangkaian Workshop Kebijakan dan Strategi Pembangunan AMPL Pamsimas untuk daerah regional III di hotel Grand Clarion, Diah mengatakan sesuai dengan amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 program tersebut untuk kebutuhan dasar masyarakat harus terpenuhi.
Sebagai wujud komitmen Pemerintah Daerah, Rencana Aksi Daerah bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD AMPL) yang telah disusun harus diwujudkan dalam Peraturan Kepala Daerah atau Perda. Sejauh ini, sebutnya, baru 119 Kabupaten dari 365 kabupaten kota yang sudah melegalkan RAD AMPL ke dalam Perda atau sekitar 32,6 persen.
Untuk wilayah Regional III terdiri dari 11 Provinsi yakni Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Barat, Papua, dan Papua Barat dengan 117 total Kabupatennya, sebutnya, baru 36 Kabupaten memiliki Perda terkait pelaksanaan RAD AMPL atau 30 persen.
"Fakta ini perlu mendapatkan respon serius karena legalisasi penting untuk menggerakkan kebijakan guna mendukung program ini bagi kebutuhan dasar masyarakat," kata Diah.
Berdasarkan data, meskipun RAD AMPL telah terbentuk 70 persen, tetapi bila tidak disusun Peraturan Kepala Daerahnya, maka akan sulit mendapatkan dukungan anggaran karena belum dapat diinternalisasikan ke dalam perencanaan resmi. Penganggarannya pun nantinya dibantu Pemerintah Pusat melalui dukungan World Bank yakni 75:25 persen kepada daerah.
Untuk realisasi anggaran di Regional III bidang AMPL mencapai lebih dari dua persen dan hanya lima Kabupaten, sedangkan lainnya kurang dari dua persen terdiri dari 40 Kabupaten. Peran serta Pemda dan DPRD setempat dipandang perlu untuk menyelesaikan program tersebut dalam membuar Perda.
Kemudian realiasi APBD untuk AMPL, 2016 lebih kecil dari 2015 sebanyak 30 kabupaten, sementara yang belum melaporkan sebanyak 16 Kabupaten. Terkait komitmen pemerintah daerah sebagai peserta Pamsimas III, agar mereplikasi pendekatan PAMSIMAS di daerah masing-masing dan komitmen sharing pendanaan program.
"Saya meminta kepada Kepala Daerah dan juga DPRD untuk berkomitmen terhadap program Pamsimas, karena ini merupakan capaian dari Program, dan juga mendukung capaian dari RPJMN 2015-2019 serta mendukung Nawa Cita Jokowi-JK dengan meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia," katanya.
Penandatangan komitmen bersama para Pimpinan Daerah yang diudang sebanyak 117 Bupati dan Pimpinan DPRD serta 11 Kepala Bappeda Provinsi atau yang mewakili untuk mendukung pencapaian akses universal air minum aman dan sanitasi layak di tahun 2019, sesuai dengan amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.
Penandatanganan ini dilaksanakan di hadapan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Diah Indrajati dan Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah II Ditjen Bina Bangda A Damenta Kemendagri.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo membuka kegiatan tersebut pada Selasa malam. Kegiatan ini dilaksanakan Ditjen Bina Bangda Kemendagri bekerja sama dengan Ditjen Cipta Karya Kementerian PU-PR untuk Regional III, di Makassar, Sulsel mulai 17-20 Oktober 2017.
Sedangkan komitmen bersama wilayah Sumatera di Regional I direncanakan pada 25 Oktober 2017 di Medan. Sehingga secara keseluruhan diharapkan 365 Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten di 33 provinsi yang menjadi lokasi program Pamsimas telah menandatangani komitmen untuk mendukung pencapaian akses universal air minum aman dan sanitasi layak 2019.
"Penandatanganan ini sebagai komitmen Pemerintah Daerah untuk mendukung pencapaian target universal akses air minum aman dan sanitasi layak di tahun 2019," tutur Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Diah Indrajati, di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.
Menurutnya, target universal access tidak akan dapat tercapai, apabila sarana dan prasarana terbangun tidak dijaga keberfungsiannya. Tidak ada artinya membangun sarana dan prasarana air minum dan sanitasi, tapi tidak dijaga keberfungsiannya. Keberlanjutannya ini, kata dia, menjadi sangat penting.
Dalam rangkaian Workshop Kebijakan dan Strategi Pembangunan AMPL Pamsimas untuk daerah regional III di hotel Grand Clarion, Diah mengatakan sesuai dengan amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 program tersebut untuk kebutuhan dasar masyarakat harus terpenuhi.
Sebagai wujud komitmen Pemerintah Daerah, Rencana Aksi Daerah bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD AMPL) yang telah disusun harus diwujudkan dalam Peraturan Kepala Daerah atau Perda. Sejauh ini, sebutnya, baru 119 Kabupaten dari 365 kabupaten kota yang sudah melegalkan RAD AMPL ke dalam Perda atau sekitar 32,6 persen.
Untuk wilayah Regional III terdiri dari 11 Provinsi yakni Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Barat, Papua, dan Papua Barat dengan 117 total Kabupatennya, sebutnya, baru 36 Kabupaten memiliki Perda terkait pelaksanaan RAD AMPL atau 30 persen.
"Fakta ini perlu mendapatkan respon serius karena legalisasi penting untuk menggerakkan kebijakan guna mendukung program ini bagi kebutuhan dasar masyarakat," kata Diah.
Berdasarkan data, meskipun RAD AMPL telah terbentuk 70 persen, tetapi bila tidak disusun Peraturan Kepala Daerahnya, maka akan sulit mendapatkan dukungan anggaran karena belum dapat diinternalisasikan ke dalam perencanaan resmi. Penganggarannya pun nantinya dibantu Pemerintah Pusat melalui dukungan World Bank yakni 75:25 persen kepada daerah.
Untuk realisasi anggaran di Regional III bidang AMPL mencapai lebih dari dua persen dan hanya lima Kabupaten, sedangkan lainnya kurang dari dua persen terdiri dari 40 Kabupaten. Peran serta Pemda dan DPRD setempat dipandang perlu untuk menyelesaikan program tersebut dalam membuar Perda.
Kemudian realiasi APBD untuk AMPL, 2016 lebih kecil dari 2015 sebanyak 30 kabupaten, sementara yang belum melaporkan sebanyak 16 Kabupaten. Terkait komitmen pemerintah daerah sebagai peserta Pamsimas III, agar mereplikasi pendekatan PAMSIMAS di daerah masing-masing dan komitmen sharing pendanaan program.
"Saya meminta kepada Kepala Daerah dan juga DPRD untuk berkomitmen terhadap program Pamsimas, karena ini merupakan capaian dari Program, dan juga mendukung capaian dari RPJMN 2015-2019 serta mendukung Nawa Cita Jokowi-JK dengan meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia," katanya.
Penandatangan komitmen bersama para Pimpinan Daerah yang diudang sebanyak 117 Bupati dan Pimpinan DPRD serta 11 Kepala Bappeda Provinsi atau yang mewakili untuk mendukung pencapaian akses universal air minum aman dan sanitasi layak di tahun 2019, sesuai dengan amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.
Penandatanganan ini dilaksanakan di hadapan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Diah Indrajati dan Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah II Ditjen Bina Bangda A Damenta Kemendagri.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo membuka kegiatan tersebut pada Selasa malam. Kegiatan ini dilaksanakan Ditjen Bina Bangda Kemendagri bekerja sama dengan Ditjen Cipta Karya Kementerian PU-PR untuk Regional III, di Makassar, Sulsel mulai 17-20 Oktober 2017.
Sedangkan komitmen bersama wilayah Sumatera di Regional I direncanakan pada 25 Oktober 2017 di Medan. Sehingga secara keseluruhan diharapkan 365 Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten di 33 provinsi yang menjadi lokasi program Pamsimas telah menandatangani komitmen untuk mendukung pencapaian akses universal air minum aman dan sanitasi layak 2019.