Sungguminasa (Antara Sulsel) - Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Gowa menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2018 dilanjutkan untuk dibahas setelah beberapa pekan terbengkalai karena pemboikotan.
"Hari ini kita kembali menggelar rapat paripurna setelah sebelumnya sempat mulut pembahasannya dan semua sudah tidak ada masalah lagi, tahun ini RAPBD 2018 akan disahkan," ujar Ketua DPRD Gowa Anzar Zainal Bate di Gowa, Selasa.
Adapun perwakilan fraksi yang membacakan pandangan umum, yakni Fraksi Partai Golkar diwakili Samsuarni Dg Taco dan Fraksi Partai Gerindra diwakili Nasruddin Sitakka.
Fraksi PPP diwakili Arsyad Dg Tayang, Fraksi PDIP diwakili Natsir Siga dan Fraksi Perjuangan Rakyat Gowa diwakili Muhammad Amir Ali. Begitupun fraksi PAN Hasna Restu dan Fraksi Partai Demokrat diwakili Makmur Muang.
"Fraksi kami menyetujui agar rancangan ini dibahas lebih lanjut di rapat komisi," kata Samsuarni dari Fraksi Partai Golkar saat membacakan pandangan fraksinya.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, RAPBD Kabupaten Gowa tahun anggaran 2018 diusulkan sebesar Rp1,8 triliun yang kemudian dijabarkan dalam program-program kemasyarakatan.
"Total pagu anggaran pendapatan daerah sebesar Rp1.769.955.331.817, total pagu anggaran belanja daerah sebesar Rp 1.820.955.331.817," kata Adnan dihadapan 32 anggota dewan yang hadir.
Kesempatan ini juga digunakan oleh Bupati Gowa menanggapi pertanyaan fraksi terkait terlambatnya penyerahan KUA PPAS, nota keuangan dan Ranperda RAPBD tahun anggaran 2018.
"Keterlambatan disebabkan karena daerah masih harus menunggu perincian dana perimbangan atau dana transfer daerah dari pusat. Informasi terkait ini baru kami terima di akhir Oktober 2017. Begitupun terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) kami menunggu petunjuk teknis dari kementrian terkait dan BPKP," kata bupati termuda di KTI.
Mantan anggota DPRD Provinsi Sulsel ini juga menjelaskan kewajiban daerah untuk menerapkan tunjangan tambahan perbaikan penghasilan ASN Pemkab Gowa mengharuskan untuk melakukan perhitungan secara cermat dan teliti.
"Kami menunggu kajian yang dilakukan oleh LAN yang penyelesaiannya baru selesai dj minggu kedua bulan November 2017," kata Adnan.
Berita Terkait
DPRD umumkan 7 komisoner KPID Sulsel periode 2024-2027
Senin, 6 Mei 2024 6:04 Wib
KPU Makassar tetapkan perolehan kursi hasil Pemilu Legislatif 2024
Jumat, 3 Mei 2024 22:07 Wib
Penetapan anggota DPRD terpilih pada empat daerah di Sulsel ditunda
Jumat, 3 Mei 2024 6:56 Wib
Pansus DPRD Sulsel terus matangkan Raperda Kesehatan Ibu dan anak
Kamis, 2 Mei 2024 18:27 Wib
DPRD Sulsel berharap KPUD dan Bawaslu jalankan pilkada secara transparan
Kamis, 2 Mei 2024 18:25 Wib
DPRD terus mendorong perbaikan sistem pendidikan di Sulsel
Kamis, 2 Mei 2024 14:32 Wib
Pansus I DPRD Wajo membahas perubahan perda pembentukan produk hukum
Rabu, 1 Mei 2024 17:24 Wib
Ketua DPRD Sulsel menyerap aspirasi buruh serikat pekerja
Rabu, 1 Mei 2024 16:35 Wib