Logo Header Antaranews Makassar

DPRD Bulukumba sahkan lima ranperda menjadi perda

Jumat, 29 Desember 2017 20:22 WIB
Image Print
Pengesahan lima Ranperda menjadi Perda oleh DPRD Kabupaten Bulukumba (Humas Pemkab Bulukumba)
Saya berharap, APBD yang telah kita tetapkan ini dapat benar-benar mencerminkan fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi dan stabilisasi, sehingga dapat semaksimal mungkin bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kab

Bulukumba (Antaranews Sulsel) - Melalui sidang paripurna DPRD dan pendapat akhir fraksi, lima rancangan peraturan daerah termasuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018 ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Andi Hamzah Pangki pada Jumat itu, juga dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba.

Sebelum disahkan, delapan juru bicara masing-masing fraksi secara bergantian menyampaikan pendapat akhir dan menyetujui kelima ranperda tersebut untuk ditetetapkan menjadi perda.

Selain ranperda APBD 2018, empat ranperda lainnya yang telah disahkan yaitu ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa, Ranperda tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, Ranperda tentang Perlindungan dan Pelayanan Penyandang Disabilitas dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Sementara, nilai APBD tahun anggaran 2018 yang ditetapkan, yakni Pendapatan sebesar Rp1,5 miliar dan belanja daerah Rp15 miliar.

Sedangkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp35 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp26 miliar.

Adapun pembiayaan netto lebih Rp8,8 miliar.

Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali mengapresiasi kinerja pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas dan menetapkan lima buah ranperda tersebut, dimana juga salah satunya merupakan ranperda inisiatif dari DPRD, yakni ranperda tentang Perlindungan dan Pelayanan Penyandang Disabilitas.

Menurut Bupati, berbagai perdebatan yang terjadi dalam proses pembahasan merupakan bagian dari dinamika proses pemerintahan menuju kepada sistem berdemokrasi yang lebih baik, arif, bijak dan dewasa.

"Saya berharap, APBD yang telah kita tetapkan ini dapat benar-benar mencerminkan fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi dan stabilisasi, sehingga dapat semaksimal mungkin bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bulukumba," pinta AM Sukri Sappewali.

Anggota DPRD yang menjadi juru bicara dari fraksinya masing-masing, yakni Andi Arman dari fraksi Gerindra, Syamsir Paro dari PAN, Ahmad Sultan dari fraksi Bintang Keadilan, fraksi Nasdem diwakili Abdul Kaab, fraksi Golkar diwakili H Amiruddinraksi serta H Akra sebagai juru bicara fraksi PPP.



Pewarta :
Editor: Amirullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026