Mamuju (Antaranews Sulsel) - Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat menilai almarhum Ketua KPU Kabupaten Majene Asmanuddin SH yang tutup usia pada Minggu (21/1) adalah sosok pekerja keras.
"Beliau seorang pekerja keras, ulet dan memiliki loyalitas pada institusi KPU, dalam menjalanlan tugas," kata anggota KPU Sulbar, Nurdin Passokori di Mamuju, Senin.
Ia mengatakan, ketua Kpu Majene merupakan sahabat yang baik dan rekan kerja yg berdedikasi tinggi serta ulet melaksanakan tugasnya.
"Innalillahi wainnailahi rajiun, keluarga besar KPU Provinsi Sulawesi Barat berduka dan merasakan kehilangan yang sangat mendalam atas meninggal Ketua KPU Majene," katanya.
Menurutnya pengabdian yang diberikan selama lebih kurang 10 tahun terkhir di KPU Majene senantiasa akan menjadi persembahan terbaik yg akan selalu dikenang.
"Selamat jalan saudaraku, sangat cepat engkau pergi kunjungan saya beberapa hari yang lalu saat membesukmu di RS Majene, masih sempat kita gunakan bercengkarama, bercerita tentang banyak topik, tentang tugas kita," katanya.
Ketua KPU Majene sebelumnya dirawat dua pekan di rumah sakit umum kabupaten Majene diduga akibat gangguan fungsi hati sebelum menhembuskan nafas terakhir sekitar pukul 15.00 Wita.
Ketua KPU Majene telah dimakamkan dipekuburan Islam kecamatan Banggae Kabupaten Majene hari ini.
Berita Terkait
Bawaslu Sulsel berharap KPU profesional dalam perekrutan PPK dan PPS
Sabtu, 27 April 2024 23:51 Wib
KPU Sidrap buka penerimaan dukungan calon perseorangan pada Pilkada 2024
Jumat, 26 April 2024 22:40 Wib
KPU konsolidasikan persiapan PHPU Pileg 2024
Jumat, 26 April 2024 15:27 Wib
KPU Polewali Mandar mengoptimalkan persiapan pelaksanaan Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 19:06 Wib
KPU Toraja Utara buka pendaftaran calon PPK dan PPS Pilkada 2024
Rabu, 24 April 2024 20:09 Wib
Mahfud Md mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran atas penetapan KPU
Rabu, 24 April 2024 15:19 Wib
Ganjar mengaku akan hadiri penetapan pemenang pilpres bila dapat undangan
Rabu, 24 April 2024 13:16 Wib
Hasyim: Penetapan paslon terpilih Prabowo-Gibran sesuai Keputusan KPU 504/2024
Rabu, 24 April 2024 12:51 Wib