Makassar (Antaranews Sulsel) - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulawesi Selatan bersama anggota Resmob Enrekang berhasil meringkus buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor Polresta Denpasar, Bali di Kabupaten Enrekang.
"DPO Denpasar itu sudah diringkus oleh anggota Resmob Polda Sulsel dan Resmob Enrekang di wilayah Enrekang setelah keberadaannya diketahui," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Jumat.
Ia mengatakan, awal mula penangkapan DPO kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Suyanto (30) warga Desa Sampolan, Kabupaten Jember itu, setelah Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Edy Sabhara Manggabarani menerima informasi tentang DPO yang bersembunyi di Kabupaten Enrekang.
Edy setelah mendapatkan penjelasan dari Kanit Reskrim Polresta Denpasar melalui sambungan telepon itu langsung berkoordinasi dengan bawahannya serta Resmob Polres Enrekang.
Selama beberapa hari pengintaian, hingga akhirnya anggota Reskrim Polresta Denpasar tiba, mereka kemudian bersama-sama ke Kabupaten Enrekang untuk mengejar tersangka DPO tersebut.
"Penyisiran dilakukan di Kabupaten Enrekang dan Toraja. Karena kondisi daerah pegunungan dan perbukitan yang sulit dijangkau dengan kendaraan roda empat, sehingga untuk menuju sasaran membutuhkan waktu yang lama hingga akhirnya berhasil diringkus," katanya.
Dicky mengaku, usai penangkapan itu, pelaku untuk sementara dibawa ke Polsek Alla, Polres Enrekang untuk dilakukan interogasi sebelum diterbangkan ke Denpasar Barat, Bali.
Hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di daerah Galung, Kecamatan Kuta Utara dengan mencuri sepeda motor Honda Supra merah pada Juni 2017 dan dijual kepada Sam Songot di Jalan Danau Tempe, Sanur.
Pada bulan yang sama, dia juga menggasak sepeda motor Honda Scoopy putih bersama rekannya Gonrong yang sudah terlebih dahulu diamankan, kemudian menjualnya kepada Sam Songot.
"Untuk beberapa rekan dari Yanto ini sudah diamankan bersama barang buktinya. Yanto sendiri akan menjalani proses lebih lanjut setelah diterbangkan ke Bali," jelasnya.
Berita Terkait
Polda Sulsel tangkap oknum ASN Jeneponto diduga jual Sabu
Rabu, 1 Mei 2024 20:06 Wib
Polda Sulsel menggagalkan peredaran narkoba Sabu senilai Rp46 miliar
Selasa, 30 April 2024 18:44 Wib
Kapolda Sulsel ajak masyarakat kerja sama perangi narkoba
Selasa, 30 April 2024 18:43 Wib
Kapolda Sulbar dan DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib
Polri gelar Operasi Puri Agung 2024 amankan WWF ke-10 di Bali
Kamis, 25 April 2024 16:14 Wib
Ditlantas dan Tim RTMC tingkatkan keselamatan berlalu lintas di Sulawesi Barat
Kamis, 25 April 2024 16:10 Wib
Polisi: Pembuatan video penistaan agama untuk mendapat endorsemen
Rabu, 24 April 2024 15:59 Wib
Polda Sulsel bentuk satgas untuk urai kemacetan Poros Maros-Bone akibat pelebaran jalan
Selasa, 23 April 2024 20:38 Wib