Sejumlah barang bukti Aliran kepercayaan tarekat Tajul Al Khalwatiyah berupa tiket surga diperlihatkan saat rilis kasus aliran sesat di kantor Polres Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, Senin (4/11/2019). Aliran kepercayaan tarekat Tajul Al Khalwatiyah yang berdiri sejak 1999 dan mempunyai pengikut ratusan orang tersebut dianggap aliran sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena ajarannya menyimpang dengan modus menjanjikan keselamatan dunia akhirat dengan memberikan kartu penghuni surga kepada pengikutnya. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/YU