Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar memberikan waktu tiga bulan dalam penerapan kebijakan pemilahan sampah di tingkat rumah tangga terhitung 1 Agustus 2026 sebelum menerapkan sanksi. ...
Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan mulai memberlakukan kebijakan baru dalam sistem pengelolaan sampahdengan hanya menerima sampah residu di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, ...
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddinmenegaskan penyelesaian persoalan sampah tidak cukup dilakukan di hilir, sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar juga membangun perubahan dari tingkat ...
Sebanyak 146 anak pemulung dan kurang mampu dampingan Yayasan Pabbata Ummi Lino (Yapta-UL) menerimabeasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) yang bermukim di lingkungan Tempat Pembuangan Sampah ...
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2026 tentang penghentian pembuangan sampah dengan sistem terbuka (open dumping) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ...
Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan menghentikan secara bertahap sistem pembuangan terbuka (open dumping) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang dengan menggencarkan edukasi ...
Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat melakukan evaluasi progres pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), dan memperkuat proses tata kelolanya. Ketua ...
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan,Muhammad Amin memastikan legalitas material tanah uruk untuk penimbunan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) ...
Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan pembenahan menyeluruh di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Antang dan membangun kolam lindi untuk mencegah pencemaran lingkungan. ...
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan, tengah melakukan pembenahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang menuju sanitasi landfill yang merupakan metode pengelolaan dan pemusnahan ...