Makassar (ANTARA Sulsel) - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar terus memburu dua orang pelaku penganiaya wartawan televisi lokal, Celebes TV Aditya Jufri yang sudah ditetapkan menjadi daftar pencarian orang (DPO).
"Untuk kedua orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran anggota dan kedua yang masih buron itu kita sudah jadikan dia sebagai DPO," tegas Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Endi Sutendi di Makassar, Senin.
Ia mengatakan, kedua pelaku yang masih buron diketahui bernama Bahar dan Oppo. Kedua pelaku itu diketahui pernah terlibat dalam beberapa kasus narkoba serta penganiaya termasuk dua rekannya yang sudah dibekuk.
Pihaknya mengatakan kedua pelaku penganiaya wartawan dan perampasan harta benda korban itu akan segera diringkus karena identitas keduanya sudah diketahui oleh polisi.
"Keduanya tidak bisa lari jauh karena sudah diketahui identitasnya, apalagi keduanya pernah berurusan dengan polisi dan mempunyai catatan kejahatan," katanya.
Selain keduanya, polisi telah menangkap dua rekannya yakni Irfandi alias Irfan (17) dan Wawan alias Bolleng (20) di Jalan Maccini Gusung, Kecamatan Makassar pada Senin (7/4) sekitar pukul 01.00 WITA.
Kepada wartawan Endi menyatakan, berdasarkan kronologis kejadian, pelaku berjumlah empat orang melakukan aksi perampasan tas terhadap korban Aditya usai melakukan peliputan penertiban baliho dan alat peraga Pemilu Legislatif yang memasuki masa tenang pada Minggu 6 April 2014 sekitar pukul 04.00 WITA
Kejadian bermula di jalan Gunung Bawakaraeng berdekatan dengan SPBU Makassar. Korban melintas dengan menggunakan sepeda motor sesaat kemudian melintas sekitar 50 motor diduga kawanan geng motor sehingga korban menepi. Saat hendak berbelok ke SPBU korban dicegat tiga orang pelaku.
Dan satu orang melakukan pengancaman mengunakan sebilah badik ke arah korban dan satu orang lagi berada tepat di belakang korban juga mengancam badik sedang lainnya menunggu.
Mereka kemudian mengambil tas korban secara paksa yang berisikan uang Rp2 juta, dua ponsel dan satu kamera video yang dipakai meliput dan surat penting lainnya.
"Setelah mengancam dan merampok korban, pelaku kemudian mengambil kunci motor korban dan melarikan diri sambil membuang kunci motor jauh dari lokasi kejadian. Beruntung korban tidak cedera lalu kemudian melaporkan ke rekan korban yang masih stand by di Polsek Makassar," ucapnya.
Perwira menengah ini menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku berpura-pura berteman dan memanggil korban sementara lainnya duduk menunggu di motor dan meminta mendorong motor pelaku.
Naas saat korban mendekat pelaku Oppo yang kini menjadi target polisi kemudian mengancam korban menggunakan anak panah.
"Pelaku memaksa meminta tas korban dan mengancam mengunakan badik dan anak panah. Mereka kemudian melarikan diri dengan berbonceng tiga meninggalkan korban. Pelaku dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara," jelasnya.
Sementara Ketua PJI Sulsel Jumadi Mappanganro memberikan apresiasi terhadap kinerja kepolisian yang dapat segera menangkap pelaku penganiyayaan dan perampokan tehadap korban.
Ia mengatakan, kasus seperti ini harus segera dituntaskan karena akan mengganggu stabilitas keamanan di Makassar.
"Kami memberikan apresiasi terhadap penangkapan itu, ini bukti bahwa polisi mulai serius menangani geng motor dan tidak berhenti sampai disitu. Geng motor yang berbuat kriminal harus diberantas karena akan menjadi momok di masyarakat. Kami berharap dengan kejadian ini tidak ada lagi jurnalis dan masyarakat menjadi tumbal keganasan geng motor," harapnya.
Berita Terkait
Sejumlah pemudik motor pingsan akibat terjebak antrean di Pelabuhan Ciwandan Banten
Minggu, 7 April 2024 11:36 Wib
MotoGP 2024 - Bezzecchi akui bingung dengan performa motor di Sprint GPPortugal
Minggu, 24 Maret 2024 8:12 Wib
Polisi mendalami tawuran berujung bakar motor di Makassar
Minggu, 17 Maret 2024 16:31 Wib
Polres Gowa sita 245 motor dalam Operasi Cipta Kondisi Ramadhan
Sabtu, 16 Maret 2024 18:46 Wib
Astra Motor Sulsel servis gratis motor jurnalis peringati Hari Pers Nasional 2024
Jumat, 9 Februari 2024 20:50 Wib
MotoGP - Pecco nilai Ducati masih punya kesempatan untuk sempurnakan motor
Rabu, 7 Februari 2024 12:48 Wib
Penertiban sepeda motor knalpot brong
Selasa, 9 Januari 2024 14:38 Wib
Bagnaia yakin bisa memaksimalkan potensi motor baru di MotoGP 2024
Rabu, 29 November 2023 14:21 Wib