Kendari (ANTARA Sulsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi segera membuka pos komando di provinsi itu.
"Sebaiknya KPK secepatnya membuka posko di Sultra yang merupakan kawasan pertambangan luas, sehingga perusahaan pertambangan perlu diaudit satu persatu terkait kegiatan yang sudah dilakukan selama ini," kata Wakil Ketua DPRD Sultra, Sabaruddin Labamba di Kendari, Selasa.
Ia mengatakan sejak hadirnya perusahaan tambang yang mulai ramai di tahun 2008-2009 hingga saat ini justru tidak banyak memberi kontribusi dan kesejahteraan bagi masyarakat d daerah itu.
Bahkan sebaliknya, kata politis dari Partai Amamant Nasional (PAN), kehadiran ratusan perusahaan tambang yang nota bene telah memegang IUP (eksplorasi maupun eksploitasi-red) itu, justru disejumlah daerah pertambangan banyak yang telah menyengsarakan rakyat setempat.
Disisi lain, aturan pembangian royalti yang disalurkan perusahaan melalui dana CSR juga belum memberikan harapan dan peningkatan bagi daerah termasuk rakyat yang bermukim disekitar kawasan tambang.
Ia mencontohkan kehidupan nelayan di Pomalaa dan Tanggetada (KOlaka), nelayan di Konawe Utara dan petani sawah dan nelayan di Kabupaten Bombana, yang kini kehilangan mata pencaharian akibat kerusakan hutan yang kemudian mencemari pantai di sekitar kawasan itu.
Begitu pula dengan petani sawah yang berada dekat kawasan pertambangan yang produksinya menurun drastis akibat sulitnya memperoleh air karena umumnya sejumlah sungai yang dulunya dijadikan serapan air kini tidak teraliri air karena tertutup limba tambang yang tidak terkendali.
Selain itu kata Sabaruddin, KPK juga secepatnya melakukan audit atau moratorium kepada sejumlah perusahaan pertambangan yang selama ini sudah melakukan ekspor sebelum adanya pelarangan ekspor barang mentah 'ore nikel' sebab diinternal perusahaan itu diduga ada permainan kongkalikong.
Ia juga menghimbau kepada pemerintah pusat dan daerah agar kedepan pengelolaan tambang tidak lagi diberikan kepada perusahaan swasta tetapi dikelola oleh perusahaan milik negara (BUMN). M. Yusuf
Berita Terkait
DJP Sulselbartra serahkan tersangka kasus smelter nikel ke kejaksaan
Rabu, 24 April 2024 13:14 Wib
KPU Sultra sebut enam caleg berpeluang lolos ke DPR Pusat
Senin, 11 Maret 2024 6:00 Wib
Jalan Trans Sulawesi lumpuh akibat banjir bandang di Konawe Sultra
Sabtu, 9 Maret 2024 7:36 Wib
Kemenkumham Sultra studi tiru di Lapas Parepare dan Rutan Pangkajene
Rabu, 6 Maret 2024 15:19 Wib
Basarnas cari delapan korban KMN Cahaya Sinar yang tenggelam di Perairan Wawonii Sutra
Rabu, 28 Februari 2024 11:26 Wib
Pemkab Sidrap-Bombana Sultra kerja sama perdagangan komoditas atasi inflasi
Selasa, 23 Januari 2024 19:38 Wib
Sebanyak 4.060 warga Pulau Binongko Sultra mulai menikmati listrik 24 jam
Selasa, 5 Desember 2023 5:42 Wib
Gakkum KLHK amankan dua tersangka penambang nikel ilegal di Kolaka Sultra
Senin, 13 November 2023 19:53 Wib