Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, melakukan pembayaran ganti rugi lahan pembangunan jalan arteri dengan menghabiskan anggaran hingga Rp7,6 miliar.
"Proses pembayaran ganti rugi lahan telah dilaksanakan dengan mengirim langsung ke nomor rekening masing-masing pemilik lahan," kata Kepala Bagian Agraria Biro Pemerintahan Sekretaris Provinsi Sulbar, Sofyan di Mamuju, Kamis.
Menurutnya, sebanyak 10 pemilik lahan yang dilalui pembangunan jalan arteri telah dilakukan proses pembayaran.
Hanya saja kata dia, hanya enam orang pemilik lahan yang sepakat untuk dibayarkan dan empat orang tidak sepakat untuk dibayarkan.
"Warga yang tidak menerima pembayaran lahan itu tetap saja dananya dititipkan di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju untuk dibayarkan," jelasnya.
Sofyan menyampaikan, empat orang belum dibayarkan karena tidak sepakat dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga anggarannya mutlak dititip di PN untuk melakukan proses pembayaran.
Dia nmenyebutkan, alokasi dana sebesar ini untuk membayarkan lahan seluas 4.2 haktar yang dilalui pembangunan jalan arteri.
"Sebetulnya proses pembayaran ini sudah terlambat. Ini akibat ada keterlambatan melapor kepada bank BPD untuk diteruskan ke Bank Indonesia," ujar Sofyan.
Sementara itu kata dia, pembayaran ganti rugi lahan di wilayah perluasan dan perpanjangan di daerah bandara Tanpapadang Mamuju akan diselesaikan setelah lebaran.
Ia menambahkan, pembayaran lahan warga itu berdasarkan harga yang telah ditetapkan oleh tim penilai lahan, yang ditentukan oleh pemerintah provinsi Sulbar. M Taufik
Berita Terkait
Kemenkuham Sulbar fasilitasi harmonisasi empat Ranperbup Majene
Sabtu, 27 April 2024 0:19 Wib
Pemprov Sulbar ajak pemerintah daerah melakukan terobosan tingkatkan PAD
Jumat, 26 April 2024 18:40 Wib
Pemprov Sulbar lelang 44 kendaraan dinas untuk hasilkan PAD
Jumat, 26 April 2024 14:53 Wib
Pemprov Sulbar permudah petani sawit dapat benih unggul
Jumat, 26 April 2024 14:44 Wib
Dishut Sulbar bina petani kembangkan usaha lebah madu
Jumat, 26 April 2024 14:25 Wib
Sarpras Kepresidenan apresiasi PLN pasok listrik tanpa kedip di Sulbar
Jumat, 26 April 2024 14:14 Wib
Kapolda Sulbar dan DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib
Pemprov Sulbar kembali gelar gerakan pangan murah
Kamis, 25 April 2024 19:07 Wib