Mamuju (ANTARA Sulbar) - Gubernur Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai negeri sipil yang dinilai malas berkantor.
"Pegawai malas atau pegawai yang menambah masa liburan Lebaran akan diberikan sanksi tegas," katanya setelah melakukan inspeksi terhadap kinerja pegawai setelah cuti bersama Lebaran 2014 di Mamuju, Selasa.
Ia mengatakan menambah masa liburan Idul Fitri 1435 Hijriah tidak boleh dilakukan oleh pegawai, karena masa liburan sudah cukup.
"Masa liburan sudah diberikan, jangan ditambah lagi karena tugas pemerintahan masih banyak yang butuh dilaksanakan," katanya.
Menurut dia, setiap pejabat mesti disiplin melaksanakan tugasnya, sehingga setiap pegawai tidak boleh meninggalkan tugasnya seperti menambah masa liburan.
Ia mengatakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulbar mesti mendata pegawai yang menambah masa liburannya untuk diberikan sanksi.
"Pemerintah akan memberikan sanksi tegas bagi yang telah didata sesuai aturan ini untuk memperbaiki kinerja pemerintah ke depan," katanya. MH Atmoko
Berita Terkait
BPBD: Material longsor menutupi ruas jalan pada 70 titik di Mamasa
Jumat, 3 Mei 2024 22:34 Wib
PJ Gubernur Sulbar: Kemendagri apresiasi upaya pengendalian inflasi
Jumat, 3 Mei 2024 21:22 Wib
DTPHP Sulbar lakukan Gerakan Percepatan Tanam Padi di Mamuju Tengah
Jumat, 3 Mei 2024 0:33 Wib
BPS: Sulbar provinsi dengan pengendalian inflasi terbaik
Kamis, 2 Mei 2024 20:10 Wib
Basarnas dan RSUD Sulbar menandatangani kesepakatan penyelenggaraan SAR
Kamis, 2 Mei 2024 19:53 Wib
Pemprov Sulbar percepatan satu data provinsi menuju satu data Indonesia
Kamis, 2 Mei 2024 18:23 Wib
Kapolda menjamin keamanan lingkungan pendidikan di Sulbar
Kamis, 2 Mei 2024 18:21 Wib
Polewali Mandar Sulbar kembangkan literasi berbasis inklusi sosial
Rabu, 1 Mei 2024 20:04 Wib