Mamuju (ANTARA Sulbar) - Partai Keadilan Sejahtra (PKS) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menyatakan akan menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pemilihan umum presiden 2014.
"Partai kami telah melakukan konsolidasi di Jakarta baru-baru ini. Hakikatnya, partai telah menyepakati apapun hasil keputusan MK," kata Wakil Ketua DPW PKS Sulbar, Hajrul Malik di Mamuju," Kamis, sebelum MK menyatakan menolak seluruh gugatan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Hajrul menyatakan, pascaputusan MK, PKS bersama Koalisi Merah Putih tetap pada jalur oposisi.
Ia menegaskan, DPD PKS Sulbar tidak akan mengikuti gelombang aksi protes terhadap keputusan MK yang berlangsung di Jakarta.
Hajrul menginstruksikan kader PKS menghargai keputusan MK yang dianggapnya sudah merupakan pembelajaran berharga tentang kede
Dia menilai, Prabowo-Hatta bersama Koalisi Merah Putih menggugat ke MK, bukan karena tidak legowo, melainkan sebagai warga negara berhak untuk menggunakan hak konstitusionala.
"Ini kan hak konstitusional yang Prabowo gunakan sebagai warga negara. Bukan karena Pak Prabowo tidak legowo menerima hasil pilpres," jelasnya. AJS Bie
Berita Terkait
DTPHP Sulbar lakukan Gerakan Percepatan Tanam Padi di Mamuju Tengah
Jumat, 3 Mei 2024 0:33 Wib
BPBD: Material longsor menutup jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah
Rabu, 1 Mei 2024 13:36 Wib
Polres Mamuju Tengah menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba
Selasa, 30 April 2024 21:06 Wib
Bulog jamin stok beras di Mamuju aman hingga lima bulan ke depan
Senin, 29 April 2024 20:40 Wib
Kodim Mamuju menggelar Komsos ciptakan pilkada damai 2024
Sabtu, 27 April 2024 0:19 Wib
Pemprov Sulbar lelang 44 kendaraan dinas untuk hasilkan PAD
Jumat, 26 April 2024 14:53 Wib
Pengusaha gula harap kunjungan Presiden ke Mamuju berdampak positif
Jumat, 26 April 2024 14:41 Wib
Bupati Mamuju optimistis produksi padi meningkat
Rabu, 24 April 2024 21:42 Wib