Mamuju (ANTARA Sulbar) - DPRD Kabupaten Mamuju Provinsi, Sulawesi Barat, mengapresiasi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga setempat yang telah mengembalikan uang pungutan liar penerimaan calon pegawai negeri sipil kategori dua (CPNS K-2).
"Kami sangat mengapresiasi langkah Disdikpora yang telah mengembalikan uang pungli yang dilakukan oknum staf dinas tersebut," kata Ketua DPRD Mamuju, Sugianto di Mamuju, Jumat.
Ia mengatakan, pengembalian uang pungli tersebut sangat positif, bijak serta harus dihargai sebagai wujud keseriusan melakukan perbaikan dalam membangun daerah.
Menurut dia, staf Disdikpora Mamuju melakukan pungli penerimaan CPNS K-2 dengan meminta dana ke setiap peserta sebesar Rp150 ribu untuk dimuluskan berkas pengangkatannya menjadi PNS.
"Kondisi tersebut mendapat sorotan dari berbagai pihak, dan kini telah terselesaikan masalah itu," katanya.
Ia berharap agar pungli K-2 semoga tidak terulang lagi..
"Kami berharap pemerintahan terus berjalan baik sehingga tidak terjadi pelanggaran yang bisa mencederai pembangunan," katanya. AJS Bie
Berita Terkait
Kodim Mamuju menggelar Komsos ciptakan pilkada damai 2024
Sabtu, 27 April 2024 0:19 Wib
Pemprov Sulbar lelang 44 kendaraan dinas untuk hasilkan PAD
Jumat, 26 April 2024 14:53 Wib
Pengusaha gula harap kunjungan Presiden ke Mamuju berdampak positif
Jumat, 26 April 2024 14:41 Wib
Bupati Mamuju optimistis produksi padi meningkat
Rabu, 24 April 2024 21:42 Wib
SMK Mamuju terima mobil listrik bantuan Presiden Jokowi
Rabu, 24 April 2024 21:33 Wib
Presiden Jokowi menjanjikan mobil listrik untuk praktikum SMK Mamuju
Selasa, 23 April 2024 17:26 Wib
Presiden Jokowi tinjau fasilitas pendidikan di SMK 1 Rangas yang terdampak gempa Mamuju
Selasa, 23 April 2024 13:56 Wib
Kunjungan Presiden Joko Widodo di Sulbar
Selasa, 23 April 2024 13:54 Wib