Mamuju (ANTARA Sulbar) - Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat akan membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
"DPRD Sulbar pada tahun 2015 akan membahas Perda Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas sebagai warga negara," kata anggota DPRD Sulbar Rayu di Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan bahwa selama ini di Sulbar belum memiliki Perda Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas sehingga DPRD Sulbar berinisiatif mendorongnya.
"Seluruh kantor dinas pemerintah di Sulbar belum memiliki fasilitas bagi penyandang cacat yang butuh mendapatkan pelayanan, sehingga harus dibuatkan payung hukum agar pemerintah memberikan hak dan memperhatikan para penyandang disabilitas," katanya.
Menurut dia, penyandang cacat yang ingin mendapatkan haknya mestinya diperhatikan pemerintah dengan diperhatikan pembangunan yang dapat mempermudah penyandang cacat mendapatkan pelayanan pemerintah.
"Misalnya jalanan yang butuh dilewati penyandang cacat ketika dapat dikantor pemerintah untuk mendapatkan pelayanan pemerintah itu harus diperhatikan dan pemerintah mesti membangunnya melalui legitimasi perda yang nantinya akan digodok DPRD Sulbar," katanya.
Ia berharap kerja sama pemerintah dalam menetapkan perda bagi penyandang disabilitas agar juga mendapatkan hak pelayanan pembangunan dari pemerintah. Farochah
Berita Terkait
Pemprov Sulbar ajak pemerintah daerah melakukan terobosan tingkatkan PAD
Jumat, 26 April 2024 18:40 Wib
Pemprov Sulbar lelang 44 kendaraan dinas untuk hasilkan PAD
Jumat, 26 April 2024 14:53 Wib
Pemprov Sulbar permudah petani sawit dapat benih unggul
Jumat, 26 April 2024 14:44 Wib
Dishut Sulbar bina petani kembangkan usaha lebah madu
Jumat, 26 April 2024 14:25 Wib
Sarpras Kepresidenan apresiasi PLN pasok listrik tanpa kedip di Sulbar
Jumat, 26 April 2024 14:14 Wib
Kapolda Sulbar dan DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib
Pemprov Sulbar kembali gelar gerakan pangan murah
Kamis, 25 April 2024 19:07 Wib
Ditlantas dan Tim RTMC tingkatkan keselamatan berlalu lintas di Sulawesi Barat
Kamis, 25 April 2024 16:10 Wib