Mamuju (ANTARA Sulbar) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) asal Provinsi Sulawesi Barat, Asri Anas, mengaku akan memperjuangkan calon pegawai negeri sipil (CPNS) kategori satu dan dua untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
"Segera akan dikoordinasikan dengan Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) mengenai pengangkatan para CPNS K1 dan K2 Sulbar untuk menjadi PNS," kata Asri Anas saat melakukan reses kunjungan kerja di Mamuju, Sabtu.
Ia mengatakan, DPD-RI akan memperjuangkan agar secepatnya CPNS K1 dan K2 segera menjadi PNS agar dapat segera berperan dalam meningkatkan pelayanan pemerintahan di Sulbar.
"Akan dikoordinasikan dan diupayakan secepatnya CPNS Sulbar menjadi PNS
Sebelumnya pemerintah pusat telah menyetujui sebanyak 600 CPNS K1 dan K2 di Sulbar diangkat menjadi PNS.
Pelaksana tugas Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulbar, Dominggus mengatakan paling lambat di akhir tahun ini seluruh CPNS K2 di Sulbar telah diangkat jadi PNS, pemerintah di Sulbar bekerja untuk mewujudkan itu.
Menurut dia, pengankatan CPNS K2 menjadi PNS guna mengatasi kekurangan jumlah PNS di Sulbar.
"Sulbar masih kekurangan PNS sebanyak 2.000 orang yang dibutuhkan memaksimalkan pelayanan pemerintahan, sehingga tahun ini seluruh CPNS K2 akan diangkat menjadi PNS," katanya. O Tamindael
Berita Terkait
Sulbar beri pendampingan usaha ternak kambing di kawasan transmigrasi
Sabtu, 27 April 2024 10:57 Wib
Kemenkuham Sulbar fasilitasi harmonisasi empat Ranperbup Majene
Sabtu, 27 April 2024 0:19 Wib
Pemprov Sulbar ajak pemerintah daerah melakukan terobosan tingkatkan PAD
Jumat, 26 April 2024 18:40 Wib
Pemprov Sulbar lelang 44 kendaraan dinas untuk hasilkan PAD
Jumat, 26 April 2024 14:53 Wib
Pemprov Sulbar permudah petani sawit dapat benih unggul
Jumat, 26 April 2024 14:44 Wib
Dishut Sulbar bina petani kembangkan usaha lebah madu
Jumat, 26 April 2024 14:25 Wib
Sarpras Kepresidenan apresiasi PLN pasok listrik tanpa kedip di Sulbar
Jumat, 26 April 2024 14:14 Wib
Kapolda Sulbar dan DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib