Makassar (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Kota Makassar melarang semua pelaku usaha tidak menggunakan momentum peringatan Hari Valentine untuk membagikan kondom sebagai rangkaian dari bonus pembelian paket-paket tertentu.
"Kita himbau kepada semua pelaku usaha untuk membantu pemerintah dalam menciptakan generasi unggul. Pelaku usaha jangan membagi-bagikan kondom dengan menjual hari Valentine," ujar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Kamis.
Dia mengatakan, peringatan Valentine Day`s adalah hari yang dinantikan oleh muda mudi, khususnya yang sedang menjalin kasih. Akan tetapi, dirinya tidak menginginkan agar peringatan itu menjadi ajang dalam merusak moral.
Ramdhan mencontohkan, adanya aduan dari masyarakat yang menyatakan jika ada segelintir pelaku usaha yang menjadikan kondom sebagai bagian dari bonus untuk pembelian paket Valentine Day`s.
"Ada informasi yang kita terima dan ini memang modus lama, kalau beli cokelat atau permen akan mendapatkan kondom gratis. Kalau sudah begitukan merusak moral bangsa. Jadi saya melarang perayaan Valentine dengan cara seperti itu," tegasnya.
Menurut mantan konsultan tata kota ini, tindakan yang merusak moral bangsa adalah musuh bersama dari orang-orang yang ingin melihat Indonesia damai dan ini adalah tanggung jawab pemerintah untuk menindaknya.
"Kalau menyangkut itu saya akan tindaki dengan melakukan operasi. Tapi kalau dilakukan secara sehat-sehat saja tidak masalah. Perayaan itu akan kita dukung kalau positif," katanya.
Kendati belum menemukan langsung cokelat, permen hadiah kondom karena semua berdasarkan laporan dari masyarakat yang langsung dialamatkan di smartphone pribadinya.
Namun, Danny tetap menginstruksikan pihaknya untuk melakukan inspeksi mendadak dan meminta masyarakat turut mengawasi dengan melaporkan langsung ke Pemkot dan media lainnya.
"Saya tidak melihat langsung. Tetapi melihat di media sosial, ini sudah mengarah memasyarakatkan. Karena ini tanggung jawab pemerintah untuk mencegah rusaknya moral, maka saya melarang itu," jelasnya.
Jika benar ditemukan, Danny menegaskan akan memberikan sangsi tegas baik itu penyelanggara dan pemilik tempat penyelanggaraan Valetine Day`s. S Muryono
Berita Terkait
BLK Maritim kerja sama Indonesia dan Austria hadir di Makassar
Rabu, 8 Mei 2024 0:19 Wib
LBH Pers ajukan Amicus Curiae terkait sengketa pers di PN Makassar
Rabu, 8 Mei 2024 0:19 Wib
Tim Satgas Lantamal VI Makassar kembali menemukan jasad korban banjir
Rabu, 8 Mei 2024 0:17 Wib
Basarnas Makassar mengevakuasi 52 korban banjir Sungai Latimojong Luwu
Rabu, 8 Mei 2024 0:16 Wib
Kemenkumham Sulsel MoU dengan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat soal BHP
Selasa, 7 Mei 2024 22:27 Wib
Satgas Gulben Lantamal VI Makassar bantu cari dan evakuasi korban bencana di Luwu
Selasa, 7 Mei 2024 21:45 Wib
Tim Kelembagaan LLDikti-Kemenkes mengevaluasi lapangan Prodi Obstetri UMI
Selasa, 7 Mei 2024 19:33 Wib
Basarnas: Korban tewas akibat bencana Luwu bertambah menjadi 13 orang
Selasa, 7 Mei 2024 17:58 Wib