Kendari (ANTARA Sulsel) - Nilai ekspor Provinsi Sulawesi Tenggara selama Januari 2015 anjlok sebesar 95,72 persen dibanding Desember 2014 yaitu dari 21,60 juta dolar AS menjadi 0,92 juta dolar AS, seiring diberlakukannya Undang-undang Minerba.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara (Sultra), Adi Nugroho, di Kendari, Selasa, mengatakan penyebab utama turunnya nilai ekspor Provinsi Sultra Januari 2015 adalah pemberlakuan Undang-undang Minerba larangan ekspor ore nokel ke luar negeri.
"Sama halnya dengan nilai ekspor, volume ekspor juga mengalami penurunan yakni 93,39 persen dibanding Desember 2014 dari 6,82 ribu ton menjadi 0,45 ribu ton," katanya.
Disebutkan, ekspor Sultra pada Januari 2015 berasal dari kelompok komoditas besi dan baja, kelompok produk komoditas hewani lainnya, kelompok komoditas buah dan biji/kacang yang bisa dimakan, serta kelompok komoditas ikan dan udang.
Pelabuhan muat ekspor Sultra pada Jamuari 2015 melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Perak, Bandara Ngurah Rai dan Bandara Hasanuddin.
Negara tujuan ekspor adalah Thailand, Tiongkok, Hongkong, Singapura, India dan Amerika Serikat.
Total ekspor Sultra tahun 2015 volumenya hanya 0,45 ribu ton atau turum 99,98 persen dibanding Januari 2014 sebesar 2.241,72 ribu ton.
Kemudian nilainya dari 99,03 juta dolar AS Jamuari 2014 turun 99,07 persen menjadi 0,92 juta dolar AS Januari 2015. T. Susilo
Berita Terkait
DJP Sulselbartra serahkan tersangka kasus smelter nikel ke kejaksaan
Rabu, 24 April 2024 13:14 Wib
KPU Sultra sebut enam caleg berpeluang lolos ke DPR Pusat
Senin, 11 Maret 2024 6:00 Wib
Jalan Trans Sulawesi lumpuh akibat banjir bandang di Konawe Sultra
Sabtu, 9 Maret 2024 7:36 Wib
Kemenkumham Sultra studi tiru di Lapas Parepare dan Rutan Pangkajene
Rabu, 6 Maret 2024 15:19 Wib
Basarnas cari delapan korban KMN Cahaya Sinar yang tenggelam di Perairan Wawonii Sutra
Rabu, 28 Februari 2024 11:26 Wib
Pemkab Sidrap-Bombana Sultra kerja sama perdagangan komoditas atasi inflasi
Selasa, 23 Januari 2024 19:38 Wib
Sebanyak 4.060 warga Pulau Binongko Sultra mulai menikmati listrik 24 jam
Selasa, 5 Desember 2023 5:42 Wib
Gakkum KLHK amankan dua tersangka penambang nikel ilegal di Kolaka Sultra
Senin, 13 November 2023 19:53 Wib