Makassar (ANTARA Sulsel) - Ketua Majelis Ulama Indonesia Prof Dr Din Syamsuddin menyesalkan langkah yang diambil Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait pemblokiran situs Islam di "internet".
"Penutupan situs islam tentu mengundang reaksi umat islam karena ini sangat sensitif. Langkah ini bisa menjadi pro-kontra meskipun berdalih memberantas terorisme," ujarnya di Makassar, Rabu malam.
Menurut dia seharusnya Kominfo membicarakan hal tersesbut sebelum mengambil langkah tegas meskipun telah mendapat instruksi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Saya sudah berkomunikasi dengan Menkominfo terkait hal ini. Dalam waktu dekat kami akan duduk bersama membahas soal ini. Saya sayangkan kenapa baru mau dibicarakan setelah sudah mengambil langkah itu," sesalnya usai menghadiri Harsiarnas KPI di Anjungan Losari.
Ketua Umum Muhammadiyah ini berpendapat bahwa pemblokiran situs Islam adalah langkah tidak tepat dan menyinggung perasan umat islam, meskipun tidak semua situs islam ada membawa isu paham radikal yang mengarah ke terorisme.
"Kenapa situs yang berbau porno dan merusak akhlak itu dibiarkan dan tidak diblokir, malah terkesan dibiarkan, sementara situs islam dianggap penyebar terorisme oleh pemerintah itu diblokir, padahal tidak semua situs kan," ujar dia.
Din menambahkan pemblokiran situs islam tidak efektif karena rata-rata situs islam membawa ideologi agama yang menyangkut aqidah orang islam kendati ada pula yang memanfaatkan islam dengan membuat situs.
"Faktanya semuanya di blokir dan tidak memberikan ruang dan memeriksa secara seksama, meskipun kami akan melakukan pertemuan tetapi langkah ini menurut pendapat saya tidak efektif," ulasnya.
Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan pihaknya telah memblokir situs-situs islam yang menyebarkan paham radikalisme. Pemblokiran tersebut atas permintaan BNPT.
Kominfo kemudian meminta pihak Internet Service Provider (ISP) segara memblokir situs-situs yang dianggap menyebar paham radikalisme tersebut. Diketahui ada 19 situs yang sementara ini diblokir diduga sebagai penyebar paham radikalisme yang disusupi terorisme. Yuniardi
Berita Terkait
Pemkab Sidrap bentuk Satgas tindaklanjuti Petisi MUI tentang 4S
Rabu, 1 Mei 2024 17:24 Wib
MUI: Program makan siang dan susu gratis terobosan menuju generasi Indonesia Emas 2045
Jumat, 26 April 2024 15:28 Wib
MUI : Tradisi Lebaran Ketupat tidak bertentangan dengan Islam
Jumat, 19 April 2024 14:51 Wib
Unhas menggandeng MUI tes calon mahasiswa baru jalur hafidz
Minggu, 7 April 2024 18:29 Wib
MUI Sulbar nilai Penjabat Gubernur lestarikan kearifan lokal
Minggu, 24 Maret 2024 22:27 Wib
MUI Toraja menyikapi dugaan penistaan agama anggota DPRD Sulsel
Rabu, 20 Maret 2024 20:15 Wib
MUI imbau umat Islam tidak gunakan produk Israel saat Ramadhan
Minggu, 10 Maret 2024 13:45 Wib
MUI Sulsel mengeluarkan fatwa kesesatan aliran Taklim Makrifat
Senin, 12 Februari 2024 0:41 Wib