Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, akan membentuk tim verifikasi terkait adanya dugaan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menggunakan Ijazah Palsu pada lingkup pemerintahan provinsi setempat.
"Kami merespon atas isu banyaknya PNS lingkup Pemprov Sulbar yang diduga menggunakan ijazah palsu. Bentuk keseriusan kami untuk mengusut persoalan ini dengan akan dibentuknya tim verifikasi," kata pelaksana tugas Sekretaris Provinsi Sulbar, Dr H Jamil Barambangi yang dikonfirmasi usai membuka acara Rapat Kordinasi tim inflasi daerah di Mamuju, Sabtu.
Menurut dia, adanya beberapa laporan yang diterima bahwa sejumlah PNS pemprov Sulbar diduga menggunakan ijazah palsu, sehingga Gubernur telah menginstruksikan untuk membentuk tim verifikasi. Makanya, dalam waktu dekat tim akan segera dibentuk dan ada beberapa aspek yang akan dimasukkan.
"Jika kemudian kita temukan maka jelas sanksinya keras yakni pemecatan atau diturunkan pangkatnya. Proses identivikasi tidak begitu sulit karena kita akan telusuri ijazah mana yang digunakan. Misalnya jika terangkat pegawai dengan menggunakan ijazah S2 akan ditelusuri ijazah mana yang digunakan, begitu pula jika terangkat menggunakan ijazah S1 ataupun ijazahnya digunakan untuk melakukan penyesuaian golongan," jelasnya.
Hal yang pasti, jika tim verifikasi menemukan ada PNS yang menggunakan ijasah palsu maka akan diturunkan pangkatnnya, karena pemprov pun tidak bisa melarang seseorang secara pribadi menggunakan gelar, karena itu hak asasi setiap orang.
"Mau benar atau asli, palsu atau bukan, itu bukan urusan pemprov. Pemerintah hanya bisa melakukan proses penyesuaian secara adminisitratif, dan itu kewenangan pemerintah," ujarnya.
Ia juga mengatakan, bahwa tim dalam waktu dekat ini akan terbentuk, dan akan dimasukkan beberapa aspek. Saat ini sudah ada informasi yang diterima, tapi berdasarkan UU pendidikan tidak boleh kalau tidak ada yang melapor. Bahkan dalam UU pendidikan hukumannya juga sudah sangat jelas berapa tahun, berapa miliar denda, baik pemberi ataupun yang menggunakan ijazah palsu sudah sangat jelas.
Sejauh ini kata Jamil, belum ada yang melapor secara resmi yang merasa dirugikan dengan penggunaan ijazah palsu. Meski demikian, dengan keluarnya instruksi menteri setiap daerah akan melakukan verifikasi ijazah pada PNS.
Jamil menambahkan, sejumlah PNS pengguna ijazah palsu itu ada, bahkan secara tidak sadar mereka cerita ke teman-temannya bahwa tidak pernah melakukan perkuliahan, dan minta diuruskan ijazah. Itu yang akan dilakukan verifikasi sejauhmana kebenarannya dan itu akan dilaporkan ke pimpinan.
Berita Terkait
Bareskrim Polri usut laporan pengemudi arogan mengaku adik jenderal
Kamis, 18 April 2024 10:02 Wib
Pengemudi arogan yang menggunakan pelat dinas TNI palsu telah ditangkap
Rabu, 17 April 2024 10:56 Wib
Lemkapi: Butuh keahlian khusus untuk mengungkap kasus BBM palsu
Minggu, 31 Maret 2024 18:01 Wib
Propam Polri serius menangani kasus pemalsuan nomor pelat kendaraan
Kamis, 21 Desember 2023 5:59 Wib
BI Sulsel: Waspadai peredaran uang palsu di tahun politik
Minggu, 3 Desember 2023 10:05 Wib
PPATK : Cek senilai Rp2 triliun yang ditemukan KPK di rumah SYL adalah cek palsu
Selasa, 17 Oktober 2023 19:37 Wib
Imigrasi tahan WNA China pasarkan ponsel palsu
Senin, 11 September 2023 14:55 Wib
ASPELINDO mengajak masyarakat berantas kehadiran pelumas palsu
Jumat, 1 September 2023 8:12 Wib