Makassar (ANTARA Sulsel) - Kepolisian Resot Kota Besar (Polrestabes) Makassar akhirnya mengungkap pembunuhan Karmila, mayat yang ditemukan di Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan Senin (28/9).
"Awalnya pengembangan berdasarkan foto yang disebar kemudian dikenali teman korban di panti asuhan jalan manuruki, lalu diselidiki kemudian ditemukan pesan pendek dari salah satu sepupunya berinisial MR," sebut Kapolsek Tamalete Kompol Suaeb Majid di Makassar, Rabu.
Dari pesan pendek yang ditelusuri anggota tersebut kemudian menangkap tersangka Wahyu (18) di tempat kerjanya sebagai petugas kebersihan Graha Pena pada Selasa (29/9) oleh tim Resmob Polrestabes Makassar.
Membantah melakukan pembunuhan saat di kantor, petugas kemudian mengiring pelaku di rumahnya jalan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, lalu mengeledah rumahnya dan menemukan sebilah badik berlumuran darah yang mulai mengering di salah satu ruangan.
"Tersangka akan dijerat pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP penjara minimal 20 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati. Sementara sepupunya MR masih dilakukan pemeriksaan karena ada dugaan keterlibatan" tegas Suaeb.
Polisi juga sebelumnya melakukan interogasi terhadap rekan korban di panti dan warga sekitar untuk mengetahui bersama siapa korban Karmila keluar meninggalkan panti, dan hasilnya wahyu pacar korban diduga kuat melakukan pembunuhan.
Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Tri Hambodo menuturkan pihaknya menerjunkan Tim Unit 5 Polrestabes Makassar untuk memback up Polsek Tamalate untuk proses penyelidikan.
"Kami hanya membantu penyelidikan untuk menemukan pelaku, untuk penerapan hukumn intinya dikerjakan polsek tamalate karena masuk wilayahnya," ujar dia.
Pembunuhan tersebut diketahui bermotif asmara, pelaku dan korban pernah melakukan hubungan intim. Pelaku membawa korban di wilayah tanjung bunga, saat korban mengaku hamil satu bulan dan meminta pertanggungjawaban, terjadi cekcok, pelaku kemudian kalap dan menghabisi nyawa korban.
Sebelumnya, mayat yang ditemukan di jalan Metro Tanjung Bunga Kelurahan Tamalate, Makassar persis dekat jembatan perbatasan kecamatan Tamalate dan Kecamatan Mariso diketahui bernama Karmila anak panti Asuhan di jalan Manuruki.
Saat dilakukan visum dipimpin Dokter Forensik RS Bayangkara dr Mauluddin Mansyur, korban mengalami luka bekas sayatan benda tajam yang sudah mengering pada bagian leher panjang 10 centimeter,lebar 3,5 centimeter. Luka tusuk bagian dada kiri berdekatan dengan payudara korban kedalaman dua centimeter.
Luka lainnya pada bagian pipi sebelah kiri berupa irisan sepanjang tujuh centimenter dan lebar satu centimeter dan sudah tidak bernyawa. Kuat dugaan korban tersebut dibunuh.
Saat ini jenazah korban disemayamkan di panti asuhan dan rencananya akan di makamkan hari ini di pekuburan umum di Makassar, Sulawesi Selatan.
Berita Terkait
Polisi amankan puluhan mahasiwa peserta aksi pada Hardiknas di Makassar
Kamis, 2 Mei 2024 23:23 Wib
Polrestabes Makassar amankan lima orang saat memperingati Hari Buruh
Kamis, 2 Mei 2024 5:54 Wib
Polrestabes Makassar libatkan 1.800 personil amankan Hari Buruh 2024
Rabu, 1 Mei 2024 15:57 Wib
Polisi menangkap empat pelaku penganiayaan siswa SMPN 55 Barombong
Rabu, 24 April 2024 20:29 Wib
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan jasad ditimbun di Makassar
Kamis, 18 April 2024 14:41 Wib
Polisi terapkan pasal pembunuhan berencana pelaku pembunuh istri
Rabu, 17 April 2024 22:33 Wib
Polrestabes Makassar ungkap kasus pembunuhan IRT setelah enam tahun ditutupi pelaku
Minggu, 14 April 2024 15:56 Wib
Polrestabes Makassar menyiagakan 222 personel pada arus balik Lebaran
Minggu, 14 April 2024 7:21 Wib