Mamuju (ANTARA Sulsel) - KPU Mamuju Provinsi Sulawesi Barat meminta pasangan calon bupati dan calon wakil Bupati Mamuju mentaati aturan pelaksanaan kampanye di Pilkada serentak di Mamuju yang akan digelar 9 Desember 2015.
"KPU menilai sejumlah paslon tidak mentaati aturan kampanye yang telah ditetapkan karena beberapa poster sosialisasi paslon masih terpasang ditempat terlarang," kata Keta KPU Mamuju, Hamdan Dankan di Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan, poster sosialisasi paslon tampak terpasang di area terlarang seperti yang terjadi di wilayah pasar baru Mamuju, karena poster dipasang paslon ditiang listrik.
"Sudah ditertibkan poster yang dipasang ditiang listrik namun kembali di pasang sehingga aturan kampanye kami anggap tidak ditaati," katanya
Oleh karena itu ia berharap paslon yang akan bertarung di Pilkada Mamuju dapat mentaati aturan selama masa kampanye ini dengan tidak melakukan hal yang dapat melanggar aturan yang ditetapkan.
Ia mengatakan, KPU Mamuju berharap aturan dapat dijunjung tinggi agar pelaksanaan kampanye dapat berjalan aman dan lancar sehingga pelaksanaan Pilkada Mamuju yang demokratis dapat berkualitas.
"Untuk mewujudkan Pilkada Mamuju yang jujur aman dan damai bukan hanya tugas KPU Mamuju tapi semua pihak termasuk paslon sehingga aturan mesti dijunjung tinggi," katanya.
Berita Terkait
Kodim Mamuju menggelar Komsos ciptakan pilkada damai 2024
Sabtu, 27 April 2024 0:19 Wib
Pemprov Sulbar lelang 44 kendaraan dinas untuk hasilkan PAD
Jumat, 26 April 2024 14:53 Wib
Pengusaha gula harap kunjungan Presiden ke Mamuju berdampak positif
Jumat, 26 April 2024 14:41 Wib
Bupati Mamuju optimistis produksi padi meningkat
Rabu, 24 April 2024 21:42 Wib
SMK Mamuju terima mobil listrik bantuan Presiden Jokowi
Rabu, 24 April 2024 21:33 Wib
Presiden Jokowi menjanjikan mobil listrik untuk praktikum SMK Mamuju
Selasa, 23 April 2024 17:26 Wib
Presiden Jokowi tinjau fasilitas pendidikan di SMK 1 Rangas yang terdampak gempa Mamuju
Selasa, 23 April 2024 13:56 Wib
Kunjungan Presiden Joko Widodo di Sulbar
Selasa, 23 April 2024 13:54 Wib